kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Susun Aturan Robot Trading, Ini Aspek yang Harus Diperhatikan Pemerintah


Selasa, 01 Maret 2022 / 18:58 WIB
Susun Aturan Robot Trading, Ini Aspek yang Harus Diperhatikan Pemerintah
ILUSTRASI. Robot trading.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji dan menyiapkan aturan baru soal penggunaan robot trading di instrumen investasi Perdagangan Berjangka dan Komoditi (PBK). Hal ini merespons dari banyaknya tawaran robot trading abal-abal yang sebenarnya justru merupakan skema money game atau ponzi.

Trader sekaligus praktisi pasar modal Desmond Wira mengatakan rencana pemerintah tersebut merupakan hal bagus. Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut akan membantu masyarakat untuk membedakan mana robot trading yang asli dan abal-abal. 

“Selama ini robot trading abal-abal ada karena memanfaatkan celah hukum seiring tidak adanya aturan robot trading,” kata Desmond kepada Kontan.co.id, Selasa (1/3).

Desmond menyambut baik rencana pengaturan robot trading tersebut dan berharap proses terus dilanjutkan dan segera bisa diimplementasikan. 

Menurutnya, robot trading termasuk di PBK, di mana pada masa depan nanti akan menjadi kebutuhan bagi trader dan pelaku pasar. Oleh karena itu, perlu pengaturan sebagaimana yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah.

Di luar dari pendekatan yang sudah disiapkan pemerintah dalam merancang aturan robot trading, Desmond menyarankan pemerintah memperhatikan berbagai aspek berikut. 

Baca Juga: Pemerintah Terus Kaji Aturan Soal Robot Trading di Investasi PBK

Robot trading harus dijual dalam bentuk file, yang bisa diinstal oleh nasabah sendiri dan harus bisa digunakan di semua broker, tidak boleh hanya di broker tertentu. Selain itu, robot trading juga tidak boleh ditawarkan dalam bentuk MLM (Member Get Member), hanya beli putus.

Berikutnya, dari sisi penjual robot trading, harus menjelaskan strategi trading yang digunakan pada robot tradingnya. Lalu, juga harus dijelaskan risiko apa saja yang bisa terjadi dengan penggunaan robot trading tersebut.

“Penjual robot trading juga harus menyertakan panduan lengkap cara penggunaan robot trading, parameternya, cara instalasi, dan sebagainya,” jelasnya.

Dalam menyusun aturan robot trading, pemerintah saat ini mengedepankan tiga hal dalam pendekatannya. 

Pertama, prinsip-prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah, harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.

Kedua, adanya spesifikasi tertentu pada robot trading, antara lain punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free, dan dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.

Ketiga, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia, menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan aftersales, hingga tidak menjanjikan profit konsisten (overpromised).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×