kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Suspensi Dicabut, Saham Jaya Trishindo (HELI) Justru Masuk FCA


Kamis, 20 Juni 2024 / 15:56 WIB
Suspensi Dicabut, Saham Jaya Trishindo (HELI) Justru Masuk FCA
ILUSTRASI. Armada helikopter PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).


Reporter: Shifa Nur Fadila, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lepas dari jerat suspensi, saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) justru masuk Papan Pemantauan Khusus Tahap Kedua yang ditransaksikan full periodic call auction (FCA).

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), saham HELI masuk FCA pada hari ini, Kamis (20/6) karena kriteria ke-10 yakni penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Pada hari ini, harga saham HELI turun 9,47% ke Rp 153 per saham. Saham HELI menyentuh auto rejection bawah (ARB) FCA yang mencapai maksimal penurunan 10%.

"Perdagangan saham PT Jaya Trishindo Tbk (HELI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 20 Juni 2024," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam pengumuman bursa, Rabu (19/6). 

Baca Juga: Tiga Saham Lolos, SOLA Justru Masuk ke Papan Pemantauan Khusus

BEI menghentikan perdagangan saham HELI pada hari Senin (3/6) lalu. Penghentian sementara perdagangan saham HELI ini dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan. 

Penghentian sementara perdagangan saham HELI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×