kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Surplus perdagangan bagaikan obat kuat bagi rupiah


Senin, 02 Desember 2013 / 13:56 WIB
Surplus perdagangan bagaikan obat kuat bagi rupiah
ILUSTRASI. Terpuruk Saat Pandemi Covid-19, Kini Saham-saham Old Economy Mulai Bangkit


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Nilai tukar rupiah mencatat kenaikan tertinggi dalam lima pekan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kinerja positif dari data perdagangan.  Kinerja ekspor surplus senilai US$ 42,4 juga di Oktober membuat rupiah bisa bernafas lega setelah terus-terusan mendapatkan tekanan.

Sebagaimana diketahui, kinerja perdagangan Indonesia bulan Oktober berada di bawah proyeksi analis yang dihubungi Bloomberg. Sebelumnya, rata-rata analis tersebut memproyeksikan adanya ddefisit sebesar US$ 775 juta di bulan Oktober.

"Data perdagangan itu (positif) merupakan membantu nilai tukar rupiah, walaupun masih lemah,” kata David Sumual, ekonom bank Bank Central Asia kepada Bloomberg, Senin (2/12).

Pada pukul 11:57 WIB, nilai tukar rupiah menguat 0,6% menjadi Rp 11.888 per dolar Amerika Serikat (AS), kenaikan terbesar sejak 25 Oktober. Sedangkan di pasar non- deliverable forwards (NDF) , rupiah naik 1,1$ menjadi Rp 11.780 per dolar AS.

Bloomberg mencatat, pada bulan lalu, tukar rupiah turun 5,8% dan tercatat sebagai kinerja terburuk diantara 24 mata uang pasar berkembang. Adanya defisit transaksi berjalan menjadi pemicunya. Tahun lalu, pemerintah mencatat adanya defisit transaksi berjalan senilai US$ 24 miliar, sedangkan tahun ini diproyeksikan naik menjadi US$ 31 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×