kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

SUPR akan rights issue Rp 2,67 triliun


Selasa, 18 November 2014 / 14:28 WIB
ILUSTRASI. Pajak. Sudah ada 5.149 wajib pajak yang sudah lapor repatriasi dan investasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) hingga 31 Mei 2023.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Emiten menara PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) tengah mencari dana segar melalui pasar modal. Perseroan berencana menggelar aksi Penawaran Umum Terbatas  (PUT) II berupa penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Dalam prospektus ringkas perseroan, (18/11), dijelaskan, SUPR akan melepas 381,29 juta saham baru atau 32,4% dari modal ditempatkan dan disetor SUPR setelah PUT II. Harga nominal atas saham baru ini Rp 100 per saham.

Sementara, harga pelaksanaannya dipatok pada level Rp 7.000 per saham. Sehingga, SUPR berpotensi meraup duit segar Rp 2,67 triliun melalui rights issue tersebut.

Dari perolehan dana itu, sebesar 80% -nya akan digunakan SUPR untuk melunasi sejumlah pinjaman sindikasi dari beberapa bank selambat-selambatnya pada akhir Desember tahun ini. Sebagai catatan, SUPR memperoleh sejumlah pinjaman sindikasi beberapa waktu lalu untuk mengakuisisi 3.500 menara milik PT XL Axiata Tbk (EXCL). Lalu, sebesar 20% dari dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk modal kerja.

PT Kharisma Putra Prima akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) dalam aksi korporasi ini. Sementara, Kharisma Indah Ekaprima (KIE) selaku pemegang saham pengendali akan mengambil haknya sebanyak 66 juta saham dengan nilai Rp 462,5 miliar.

Sebelum dapat memuluskan aksinya, SUPR perlu memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada tanggal 18 Desember mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×