kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sukuk Ijarah tetap menarik di tengah pandemi Covid-19


Kamis, 13 Agustus 2020 / 06:31 WIB
Sukuk Ijarah tetap menarik di tengah pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Pasar modal


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

"Bisa lirik sektor retail dan perbankan. Dengan maraknya aliran stimulus dari pemerintah, sektor perbankan jadi yang paling diuntungkan dan kebanjiran likuiditas, sehingga cukup prudent, lebih cepat recovery dan survive," paparnya.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menjelaskan, secara prinsip sukuk dibutuhkan oleh institusi syariah dan juga investor yang ingin investasi sesuai syariat Islam.

Adapun dari sisi risiko sendiri, Wawan menilai sukuk ijarah pasti memiliki aset yang berpindah tangan ke investor untuk kemudian di sewa, di mana setelah jatuh tempo aset ini akan dibeli kembali.

"Jadi boleh dibilang sukuk ijarah ekuivalen obligasi dengan jaminan aset," jelas Wawan kepada Kontan.

Baca Juga: Semester I 2020, Elnusa (ELSA) serap belanja modal Rp 270 miliar

Untuk itu, Sukuk Ijarah bakal jadi pilihan menarik di tengah pandemi lantaran adanya jaminan aset yang membuat lebih menarik. Dilihat dari sisi imbal hasil, umumnya sukuk ijarah cukup bersaing dengan obligasi konvensional.

Ini karena, risiko sukuk ijarah umumya adalah pada likuiditasnya, umumnya investor membeli untuk dipegang hingga jatuh tempo sehingga jarang diperdagangkan di pasar.

Adapun tips untuk memilih emiten sukuk ijarah, Wawan menyarankan untuk tetap kembali pada fundamental perusahaan, tetapi paling tidak dengan adanya aset dasar yang menjadi jaminan.

"Dengan begitu, maka risiko pada sukuk ijarah lebih kecil dibanding obligasi tanpa jaminan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×