Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SINGAPURA. Harga obligasi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan kenaikan terbesar dalam dua pekan terakhir. Kenaikan harga obligasi ini terjadi setelah emiten Grup Bakrie ini sukses merestrukturisasi obligasi senilai US$ 375 juta yang seharusnya jatuh tempo pada 12 Agustus 2014. BUMI mendapatkan perpanjangan waktu jatuh tempo obligasi menjadi 7 April 2018.
Data yang dihimpun Bloomberg, pagi tadi pukul 10.20 waktu Hong Kong, harga obligasi BUMI senilai US$ 300 juta dengan kupon 12% dan jatuh tempo pada November 2016, naik 0,35 sen dollar menjadi 45,915 sen. Ini merupakan kenaikan terbesar sejak 11 Agustus lalu. Kondisi itu menyebabkan tingkat yield dari obligasi ini turun ke posisi 58,671%.
Kenaikan juga terlihat pada obligasi senilai US$ 700 juta dengan kupon 10,75% dan jatuh tempo Oktober 2017, naik 0,01 sen dollar menjadi 45,606 sen. Adapun tingkat yieldnya turun menjadi 44,752%.
Terkait hal tersebut, Standard & Poor's berencana menaikkan rating BUMI. Pada 13 Agustus lalu, perusahaan rating ini sudah memangkas rating BUMI menjadi selective default dari CC setelah gagal membayar utang obligasi tersebut.
"Adanya restrukturisasi ini cukup melegakan karena sebelumnya dilihat sebagai hambatan yang cukup besar. Kemungkinan akan terjadi reaksi yang tertunda dalam harga obligasi," jelas Sandra Chow, high yield analyst CreditSights Inc.
Menurut Direktur BUMI Dileep Srivastava, proposal tersebut didukung oleh 98% pemegang obligasi yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) di Singapura, akhir pekan lalu.
Dari beberapa kali pengajuan proposal restrukturisasi, RUPO menyetujui beberapa klausul yang diajukan manajemen BUMI. Akhirnya, BUMI bisa mendapat keringanan pembayaran bunga dari 9,25% menjadi 6% per tahun. BUMI pernah mengajukan proposal untuk menurunkan kupon utang menjadi 8,5%, kemudian mengajukan lagi permintaan penurunan bunga menjadi di bawah 7%. Pembayaran bunga itu terhitung mulai hari ini (25/8). RUPO itu juga menyetujui periode konversi yang dimulai pada 7 September 2015 hingga 23 Maret 2018. Permohonan BUMI untuk mengubah harga konversi juga direstui pemegang obligasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News