CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Sudah ada hitungan valuasi, Vale Indonesia (INCO) siap lakukan divestasi


Selasa, 23 Juli 2019 / 18:45 WIB
Sudah ada hitungan valuasi, Vale Indonesia (INCO) siap lakukan divestasi


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100 ini) berkomitmen untuk melakukan divestasi saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manajemen INCO mengklaim bahwa pihaknya sudah bersiap menunaikan kewajibannya sejak akhir tahun 2018 lalu.

"Tentu kami sudah siap. Sejak akhir tahun lalu kami sudah mengirim surat ke (Kementerian) ESDM untuk meminta arahan, dan di-follow up lagi dengan surat-surat pada tahun ini," jelas Direktur INCO Febriany Eddy saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/7).

Febriany mengungkapkan, INCO akan menjalankan komitmen divestasi  sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani dalam amandemen Kontrak Karya (KK) pada tahun 2014 lalu. "Jadi (divestasi) ini bukan komitmen baru, sehingga kami sudah mengantisipasi jauh-jauh hari," imbuh Febriany.

Tak hanya kesiapan dari sisi administrasi, Fabriany pun mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan nilai valuasi atas 20% saham yang akan didivestasi.

Baca Juga: Bahas valuasi dan proses divestasi, Kementerian ESDM mulai bertemu Vale Indonesia

Sayangnya, ia masih belum mau menyampaikan terkait metode penghitungan dan hasil valuasi yang didapat.

"Hitungan tentu sudah disiapkan. Namun proses negosiasi secara formal belum didiskusikan," terang Febriany.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, pada akhir Juli ini Kementerian ESDM  memang akan mengadakan pertemuan dengan pihak INCO.

Yunus bilang, pihaknya sudah memiliki perhitungan valuasi dari saham INCO yang akan didivestasi. Namun, karena hitungan tersebut baru dilakukan secara internal di Ditjen Minerba Kementerian ESDM, maka perlu ada klarifikasi terlebih dulu.

Baca Juga: Produksi nikel matte Vale Indonesia (INCO) di semester pertama lalu turun

Yunus pun menyampaikan, pihak INCO juga dipersilakan untuk mengajukan nilai valuasi hasil penghitungannya sendiri. Nilai valuasi versi Ditjen Minerba dan INCO inilah yang kemudian akan diklarifikasi pada pertemuan berikutnya.

Setelah itu, nilai valuasi dari Kementerian ESDM dan INCO akan dilaporkan kepada Tim Divestasi lintas kementerian.

Tim tersebut terdiri dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Nanti mereka lah yang menentukan (nilai valuasi final)," ujar Yunus.

Ia berharap, proses valuasi ini bisa rampung pada bulan Agustus, atau sebelum masa jatuh tempo pada bulan Oktober 2019 nanti. "Kita harapkan begitu, on schedule proses divestasi selesai semuanya, tapi memang valuasinya harus dari sekarang," tutup Yunus.

Baca Juga: Harga nikel masih menanjak, begini geliat saham INCO sesi I hari ini

Sayangnya, Yunus masih enggan untuk mengatakan dengan gamblang, pihak nasional mana yang akan menyerap 20% saham miliki perusahaan nikel ini.

Tapi, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan bahwa  secara internal pihaknya telah melakukan kajian untuk menyerap 20% saham INCO yang akan didivestasi. Bahkan, Inalum juga sudah melakukan penghitungan atas nilai valuasi saham INCO.

Meski tak menyebut angka pastinya, tapi Budi menaksir valuasi dari saham INCO yang akan didivestasi itu masih di bawah US$ 1,5 miliar. "Belum bisa kita share, tapi nggak segitu. Kita sudah hitung angkanya," kata Budi beberapa waktu lalu.

Menurut Budi, penghitungan atas valuasi saham INCO lebih mudah dilakukan dibandingkan saat menghitung saham PTFI. Hal itu lantaran berbeda dengan PTFI, INCO telah melantai di Bursa Efek Indonesia.

Budi pun menilai, perhitungan berdasarkan instrumen pasar modal bisa berjalan dengan mekanisme dan hasil yang lebih fair. "Pasar itu instrumen paling baik untuk menentukan harga, jadi market sudah merupakan mekanisme yang fair untuk menghitung valuasi perusahaan," ungkapnya.

Hanya saja, Budi menekankan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian ESDM. Budi bilang, lead sector dari proses divestasi INCO ini berada di Kementerian ESDM, sehingga Inalum akan terlebih dulu menunggu keputusan dan penugasan dari Menteri ESDM.

"Itu wewenangnya Pak Menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan). Kalau Pak Jonan suruh, kita laksanakan, lead sector-nya kan ESDM," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×