kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sucorinvest luncurkan reksadana syariah anyar


Jumat, 08 November 2013 / 14:26 WIB
Sucorinvest luncurkan reksadana syariah anyar
ILUSTRASI. Minum Air Putih bisa mengobati radang amandel.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Produk reksadana PT Sucorinvest Asset Management (SAM) kian banyak saja. Buktinya, hari ini, manajemen meluncurkan reksadana berbasis syariah, Sucorinvest Sharia Equity Fund (SSEF).

"Kebijakan investasinya 80%-100% masuk ke dalam efek syariah, 0%-20% dialokasikan ke dalam obligasi syariah atau instrumen pasar uang syariah," tutur Juntrihary Mastoto, Fund Manager SAM saat kegiatan peluncuran SSEF, Jumat (8/11).

Bagi yang berminat, para nasabah cukup mengeluarkan duit Rp 250.000 untuk subscribe. Rupiah yang dikeluarkan juga berlaku untuk pembelian berikutnya, minimum penjualan kembali unit penyertaan, dan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan.

Adapun biaya pembelian unit penyertaan dan penyertaan biaya pengalihan investasi masing-masing dikenakan biaya maksimum 2% dan 0,5%. Sementara biaya yang diambil untuk jasa manajer investasi dan jasa bank kustodian masing-masing 3,5% dan 0,2%. SAM menunjuk Deutsche Bank, AG sebagai kustodian.

"Imbalan jasa untuk kami memang tinggi tapi itu, kan, angka maksimal. Sambil berjalan, kebijakan imbal hasilnya pasti berubah," tukas Juntrihary.

Dia berharap, produk ini bakal memiliki dana kelolaan atau asset under management (AUM) sekitar Rp 50 miliar hingga akhir tahun nanti. Target yang dipatok memang tidak terlampau tinggi mengingat tahun ini tinggal menyisakan satu bulan lagi.

"Tapi mulai tahun depan, AUM -nya minimal bisa Rp 100 miliar," pungkas Juntrihary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×