kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Strategi LandX Dorong UKM di Equity Crowdfunding Patuhi Regulasi OJK


Sabtu, 03 Desember 2022 / 12:34 WIB
Strategi LandX Dorong UKM di Equity Crowdfunding Patuhi Regulasi OJK
ILUSTRASI. ICX Bangun Indonesia (LandX.id) mendorong UKM untuk mematuhi regulasi saat menjadi penerbit di equity crowfunding.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ICX Bangun Indonesia (LandX.id) mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mematuhi regulasi saat menjadi penerbit di equity crowfunding. Hal ini sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sepanjang tahun ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat ada 97 investasi ilegal beredar di Indonesia. Maraknya investasi bodong berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau penyelenggara investasi yang resmi, termasuk aplikasi equity crowdfunding.

Pemenuhan regulasi penting untuk mencegah oknum UKM penerbit di equity crowdfunding melakukan kecurangan (fraud) dalam menghimpun dana masyarakat. OJK pun menerapkan aturan untuk seluruh UKM penerbit agar wajib menandatangani perjanjian pendaftaran efek.

Perjanjian itu dilakukan dengan Lembaga Penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tujuannya agar UKM bertanggung jawab atas performa dan kinerja kepada para pemilik atau pemegang saham. Sehingga hak-hak para pemegang saham dipenuhi perusahaan.

Baca Juga: Kerugian Penipuan Investasi Tahun 2022 Ratusan Triliun, Cek Daftar Investasi Ilegal

Direktur dan Co-Founder LandX, Ramario Sumargo sepakat dengan arahan OJK dan mengimbau UKM penerbit mematuhi regulasi tersebut. "LandX mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi yakni pemodal, investor, atau UKM," ujar Ramario dalam rilis, Jumat (2/12).

Romario menambahkan, LandX pun mengimbau perusahaan penerbit untuk melakukan pendaftaran di KSEI. Menurut dia, regulasi itu semakin memperkuat keyakinan masyarakat khususnya para investor sebagai pemodal dari UKM penerbit.

Untuk mendukung aturan tersebut LandX merilis fitur Core by Landx. Sebagai bagian dari pembenahan dalam meningkatkan fitur dan pelayanan untuk para investor dan pengguna aplikasi. 

Mengantisipasi terjadinya fraud, fitur Core by LandX memungkinkan para calon investor untuk mengakses KSEI secara real-time. Termasuk menerima informasi tentang status pendaftaran perusahaan penerbit.

Baca Juga: LandX Berharap Mencapai Target Pendanaan Rp 300 Miliar Lewat Kerja Sama Dengan Moka

"Inovasi ini juga menjawab sebagai solusi bagi masyarakat yang masih ragu untuk melakukan investasi pada aplikasi penyelenggara equity crowdfunding," imbuh Romario.

Dengan fitur ini, calon investor yang memiliki minat untuk investasi pada UKM di LandX dapat lebih yakin setelah mendapatkan status perusahaan penerbit di KSEI. "Saat ini para perusahaan penerbit di LandX sedang memasuki tahap pendaftaran tersebut," ujar Romario.

Dengan adanya fitur Core by LandX, akan memperkuat posisi LandX sebagai aplikasi penyelenggara equity crowdfunding. Sejauh ini, LandX sudah menyalurkan dana Rp 234,5 miliar kepada 44 perusahaan penerbit, dengan pembagian dividen kepada para investor di LandX mencapai Rp 10,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×