kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Langkah Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Terus Diperkuat


Sabtu, 04 November 2023 / 08:10 WIB
Sri Mulyani: Langkah Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Terus Diperkuat
ILUSTRASI. Penguatan dolar AS menekan berbagai mata uang negara lain, termasuk rupiah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski mereda dalam dua hari terakhir, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menekan berbagai mata uang negara lain, termasuk rupiah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia (DXY) pada 27 Oktober 2023 berada di level 106,56 atau menguat 2,93% YtD atawa sejak awal tahun.

Menurut dia, penguatan indeks dolar ini memberikan tekanan depresiasi terhadap mata uang utama, seperti yen Jepang dan dolar Australia yang melemah masing-masing 12,61% dan 6,72% YtD.

Sementara untuk depresiasi mata uang kawasan, seperti ringgit Malaysia dan baht Thailand masing-masing 7,82% dan 4,39% ytd. Sementara itu, dengan langkah-langkah stabilisasi yang ditempuh BI, depresiasi nilai tukar rupiah relatif lebih baik, yakni 2,34% ytd.

Baca Juga: Rupiah Menguat Pekan Ini Setelah The Fed Menahan Suku Bunga

Menkeu mengatakan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan terus melakukan upaya stabilisasi dari depresiasi nilai tukar rupiah. 

"Ke depan, langkah stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dan mendukung upaya pengendalian imported inflation," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Jumat (3/11).

Selain itu, upaya-upaya lainnya juga terus diperkuat untuk meningkatkan mekanisme pasar dalam manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.

Sri Mulyani bilang, pemerintah juga terus meningkatkan dan memperluas koordinasi dalam rangka implementasi instrumen penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.

"Penguatan harmonisasi kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan juga akan terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas bauran kebijakan makro baik dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan maupun untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×