Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. S&P Global Ratings memangkas peringkat dan menempatkan status PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi creditwatch negatif. Rating perusahaan pelat merah ini yang biasa disebut PGN ini dipangkas menjadi BB dari sebelumnya BBB-.
S&P dalam rilis 2 Juni 2020 beralasan ada potensi tekanan arus kas karena penurunan harga jual gas dan kondisi operasi yang melemah. PGAS tidak memiliki mekanisme untuk mengurangi harga beli dari sumbernya atau menerima kompensasi akibat kehilangan pendapatan.
Pada April 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan harga gas industri di US$ 6 per mmbtu untuk tujuh sektor industri. PGN sejatinya telah menegosiasikan harga ke hulu yakni Pertamina untuk 97 miliar british thermal unit per hari setera dengan 11% dari total kebutuhan.
Baca Juga: Teken komitmen harga gas dengan pelanggan industri, PGN antisipasi dampak keuangan
Kondisi ini menurut S&P Global Ratings akan membuat arus kas PGN menjadi kurang dapat diprediksi karena ketidakpastian waktu dan hasil negosiasi. Tekanan arus kas akan membatasi kemampuan PGAS untuk mendukung anak usaha atau perusahaan afiliasi yang ada.
S&P menambahkan, PGN akan kian tertekan jika PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pelanggan gas utama berhasil menerapkan klausul force majeure pada kontrak gasnya. Saat ini, negosiasi PGAS dengan pemasok gas dan pemerintah masih berlangsung. "Kami percaya regulator akan mempertahankan pengawasan terhadap harga gas PGN dan aktif negosiasi dengan produsen gas dan PGN sebagai offtaker," tulis analis S&P dalam riset.
S&P mengasumsikan PGAS akan mendapatkan spread kotor rata-rata sekitar US$ 1,8 per unit pada tahun 2020 dan akan turun menjadi US$ 1,5 per unit pada tahun 2021.
Ini akan memuat rasio dana dari operasi alias fund from operation (FFO) terhadap utang akan menjadi 22% pada tahun 2020 dan 18% di tahun 2021. Sementara Ebitda margin disesuaikan akan di kisaran 24% di 2020 dengan tren turun menjadi sekitar 21%.
Baca Juga: Pertagas, Pupuk Iskandar Muda, Asia Pasfic Fiber teken LoA harga gas industri
Jika rata-rata spread kotor PGN turun menjadi US$ 1,00 per unit, S&P memperkirakan, rasio FFO terhadap utang yang disesuaikan menurun menjadi 11% -13%. Sedangkan margin EBITDA yang disesuaikan menjadi 19%-20% selama dua tahun ke depan.
S&P menilai dukungan Pertamina pada PGN yang kurang dan ketidakpastian atas kepentingan PGN bagi grup ikut membebani peringkat. Peringkat PGAS diuntungkan karena status perusahaan yang penting bagi grup Pertamina, yang menghasilkan peningkatan dua tingkat dari stand-alone credit profile (SACP).
Namun, sejak merger pada tahun 2018 Pertamina belum secara jelas mengartikulasikan tujuan strategis dan menunjukkan dukungannya bagi PGN. S&P melihat integrasi Pertamina pada grup energi masih jauh dari selesai, mengingat kurangnya integrasi antara anak perusahaan hulu PGN, Saka, dan bisnis eksplorasi dan produksi Pertamina.
Baca Juga: PGN Grup tandatangani letter of agreement tahap kedua penyesuaian harga gas
Pada saat yang sama, penjualan 49% saham PT Pertamina Gas (Pertagas) yang tersisa oleh Pertamina ke PGN masih belum jelas. Akibatnya, ketidakpastian atas toleransi leverage jangka panjang PGN tetap ada, menyusul akuisisi 51% Pertagas pada 2018 dan potensi divestasi Saka.
Sementara itu, Pertamina telah memangkas panduan pendapatan untuk tahun 2020 sebesar 30% secara yoy karena anjloknya harga minyak mentah, turunnya permintaan minyak dan melemahnya rupiah. "Kami memperkirakan kontribusi EBITDA PGN untuk Pertamina hanya sekitar 15% selama dua hingga tiga tahun ke depan," tulis S&P.
Dalam pandangan S&P, komunikasi dan koordinasi antara perusahaan grup Pertamina, termasuk PGN dan Saka, tidak mulus. Kurangnya mekanisme yang terdefinisi untuk mendukung anak perusahaan mengakibatkan keterlambatan, dukungan.
Penempatan credit watch dengan implikasi negatif mencerminkan peluang tindakan pemeringkatan negatif pada PGN dalam 60-90 hari ke depan. Jika S&P yakin kemungkinan dukungan grup biasa dari Pertamina telah berkurang.
Baca Juga: Pertamina sepakati penjualan gas bumi 318 BBTUD untuk industri, berikut rinciannya
Selain itu, S&P dapat menurunkan peringkat pada PGAS jika peringkat kredit Indonesia diturunkan. S&P berencana untuk menarik penempatan CreditWatch setelah kepentingan strategis PGAS dan hubungan Pertamina telah selesai.
Secara khusus, S&P akan meninjau bisnis jangka panjang PGN dan mekanisme dukungan Pertamina, jika diperlukan. Kami dapat menghapus peringkat dari CreditWatch jika PGN dianggap tetap penting secara strategis bagi Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News