Reporter: Nadya Zahira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten minuman beralkohol, PT Hatten Bali Tbk (WINE) menyampaikan bahwa adanya rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40% - 70%, tidak berdampak langsung terhadap kinerja bisnisnya.
“Kami tidak terkena dampak langsung karena customer kami kebanyakan Restaurant, Hotel & Retail. Tempat hiburan seperti Spa, Karaoke & Night Club lebih banyak mengkonsumsi Liquor daripada Wine,” ujar Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Hatten Bali, Ketut Sumarwan, kepada Kontan.co.id, Jumat (19/1).
Namun demikian, Ketut mengatakan WINE bisa saja terdampak apabila pariwisata secara keseluruhan terpengaruh dengan adanya pajak hiburan itu, jika pemerintah nantinya resmi menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Tarif Cukai Alkohol Naik, Hatten Bali (WINE) Akan Menyesuaikan Harga
“Karena ada pangsa pasar turis yang memang datang untuk menikmati Spa atau Beach Club, ini tentunya bisa mengakibatkan turunnya hunian hotel dan pengunjung restaurant,” kata Ketut.
Ketut menjelaskan, meskipun prospek kinerja WINE di tahun ini tidak banyak terpengaruh, namun pihaknya tetap bersiap dengan melakukan perluasan pasar ke kota-kota besar di Indonesia (yang bukan merupakan daerah turis).
Dia menyebutkan bahwa perseroannya hingga saat ini, mempunyai satu cabang di Jakarta dan sub-distributor di 22 kota besar di Indonesia, bahkan hampir di semua Provinsi yang meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, dan Papua.
Tak hanya itu, dia menjelaskan bahwa WINE juga akan melakukan strategi agar kinerja bisnis perusahaan tetap bertumbuh di tahun ini, yaitu dengan melakukan promo produk di customer retail (bottle-shop) dan mengadakan event-event wine tasting dengan komunitas-komunitas, juga branding melalui social media.
“Tentu kami ke depannya akan memperluas market di kota-kota ini melalui promo dan event-event wine tasting,” ujarnya.
Dengan demikian, dia berharap market share milik Hatten Bali akan menjadi lebih luas, dan tidak hanya tergantung pada market di Bali yang sensitif terhadap perkembangan pariwisata.
Sementara itu, Head Customer Literation and Education PT Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi melihat dengan kenaikan batas bawah menjadi 40% dan batas atas menjadi 75% untuk PBJT hiburan, tentunya akan menganggu pendapatan emiten minuman beralkohol.
“Sejalan, di tahun 2024 kami meyakini jika dengan pengenaan tarif pajak baru tersebut akan dapat mengurangi margin laba emiten miras (minuman keras),” ujar Audi kepada Kontan.co.id, Jumat (19/1).
Dia menyebutkan, berdasarkan data dari BPS, tren konsumsi alkohol terus alami penurunan dalam 5 tahun terakhir hingga 2022. Sehingga terlihat juga dari kinerja 9M23 para emiten miras mengalami penurunan bahkan pertumbuhan labanya mengalami kontraksi.
Audi mencotohkan, hal itu terjadi pada PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang laba bersihnya turun sekitar 13,4% secara Year on Year (YoY) menjadi Rp 157 miliar, dan PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) yang laba bersihnya naik sebesar 14,2% secara YoY, tetapi melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dia merekomendasikan wait and see untuk saham WINE, dengan support Rp 376 per saham dan resist Rp 446 per saham.
Sementara itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta tidak merekomendasikan saham WINE, karena tidak likuid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News