kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.378   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.504   -11,44   -0,15%
  • KOMPAS100 1.056   -4,21   -0,40%
  • LQ45 790   -6,62   -0,83%
  • ISSI 254   0,41   0,16%
  • IDX30 411   -3,85   -0,93%
  • IDXHIDIV20 469   -4,76   -1,00%
  • IDX80 119   -0,61   -0,51%
  • IDXV30 123   -0,93   -0,75%
  • IDXQ30 131   -1,44   -1,08%

SMAR tersandung kasus, BEI belum akan memanggil manajemen


Rabu, 31 Oktober 2018 / 15:49 WIB
SMAR tersandung kasus, BEI belum akan memanggil manajemen
ILUSTRASI. Kantor PT Sinarmas Agribusiness and Food sub usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suap yang sedang mendera PT Sinar Mas Agro Recources and Technology Tbk (SMAR) tidak luput dari pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya pihak BEI sudah menyampaikan permintaan penjelasan terkait kasus ini.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan terkait kasus ini. Menurut dia, BEI tidak serta merta memanggil emiten yang tersangkut kasus. Ada penelaahan lebih lanjut terkait penjelasan yang sudah diberikan.

“Secara keterbukaan informasi masih cukup saat ini. Kami lihat perkembangan lebih lanjut. Kalau memang butuh hearing akan kami panggil. Yang terpenting adalah substansi dari keterbukaan informasi,” ujarnya di BEI, Rabu (31/10).

Terkait kecukupan informasi tersebut, Nyoman mengatakan akan terus meninjau keterbukaan informasi yang telah disampaikan SMAR. Tidak menutup kemungkinan BEI akan memanggil dan menggali informasi lebih dalam tentang masalah yang sedang dialami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×