Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyetujui rencana perubahan anggaran dasar perusahaan. Perubahan ini penting lantaran merupakan bagian dari pembentukan holding migas.
Namun, hingga saat ini, skema meleburnya Pertagas, yang merupakan anak usaha PT Pertamina ke dalam PGAS, masih belum terlihat titik terang. Pasalnya, kajian lebih lanjut, mulai dari sinkronisasi visi misi hingga soal transaksi baru bisa mulai dikerjakan setelah persetujuan diperoleh dalam RUPSLB.
"Akhir Maret kajiannya baru selesai," ujar Direktur Sumber Daya Mineral (SDM) Pertamina, Nicke Widyawati, Kamis (25/1).
Seperti diketahui, pelaksanaan RUPSLB yang baru saja PGAS selenggarakan merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian BUMN bernomor 682-/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017.
Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan agar PGAS melaksanakan RUPSLB, lantaran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penambahan penyertaan modal Negara RI ke dalam modal saham PT Pertamina (Persero) sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Segera setelah persetujuan RUPSLB, tim implementasi bentukan PGAS bakal bekerja lebih giat. Tim tersebut terdiri dari lima sub tim, salah satunya tim transaksi. Tim ini yang nantinya akan mengkaji, apakah merger Pertagas dengan PGAS dilakukan dengan skema akuisisi atau hanya sekadar inbreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News