kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Sip, indeks masih melaju kencang di sesi I


Kamis, 30 September 2010 / 12:23 WIB
Sip, indeks masih melaju kencang di sesi I


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hingga penutupan sesi I, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menguat. Salah satu sebabnya, aksi beli yang besar pada sektor infrastruktur dan sektor pertambangan.

Indeks ditutup dengan kenaikan sebesar 0,27% atau 9,547 poin ke level 3.505,011. Transaksi perdagangan hari ini terbilang cukup ramai dengan total nilai mencapai Rp 2,465 triliun atau setara dengan 2,59 miliar saham. Sebanyak 108 saham menguat, 92 saham melorot, dan 61 saham tidak berubah.

Penahan laju indeks yakni koreksi yang terjadi pada tiga sektor yakni sektor perkebunan dan sektor perdagangan. Kedua sektor tadi masing-masing turun sebesar 0,56% dan 0,25%. Adapun kenaikan sektor konstruksi disusul sektor pertambangan berhasil membukukan kenaikan sebesar 1,26% dan 1,19%.

Pada deretan top gainers adalah PT Akasha WIra Internasional (ADES) terbang 24,47% ke Rp 2.925, PT Surya Semesta INternasional (SSIA) melompat 24,39% ke Rp 510, PT Capitalinc Investama (MTTN) naik 24,39% ke Rp 2.550, dan PT Petrosea (PTRO) naik 20% ke Rp 27.600.

Adapun saham top lossers adalah PT Ultra Jaya MIlk (ULTJ) merosot 11% ke Rp 1.780, PT Japfa (JPFA) turun 7,39% ke Rp 4.075, PT Mira International (MIRA) turun 5,77% ke Rp 245, dan PT Mahaka Media (ABBA) turun 5,38% ke Rp 88.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×