Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA) menawarkan obligasi berkelanjutan III tahap II tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp 800 miliar.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/12), obligasi ini terdiri dari 3 seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% dari jumlah pokok obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali sertifikat jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Baca Juga: Sinar Mas Multiartha (SMMA) Kembali Tunjuk Burhanuddin Abdullah Jadi Direktur Utama
Berikut rincian obligasi yang ditawarkan SMMA:
Jumlah pokok obligasi seri A ditawarkan Rp 100 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7% per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi.
Jumlah pokok obligasi seri B ditawarkan Rp 500 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Jumlah pokok obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar sebesar Rp 200 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Sinar Mas Multiartha (SMMA) Akuisisi Saham Paramitra Multifinance
Jadwal lengkap:
- Masa Penawaran Umum: 10 Januari 2024 - 14 Januari 2025
- Tanggal penjatahan: 15 Januari 2025
- Tanggal pengembalian uang pemesanan: 17 Januari 2025
- Tanggal distribusi obligasi secara elektronik: 17 Januari 2025
- Tanggal pencatatan: 20 Januari 2025
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan dengan rincian sebagai berikut:
Pertama, sebesar Rp 575 miliar akan digunakan untuk pelunasan obligasi dan/atau utang anak perusahaan.
Baca Juga: Sinar Mas Multiartha Resmi Beli Saham Paramitra Multifinance Senilai Rp 60 Miliar
Kedua, sebanyak Rp 225 miliar akan digunakan untuk modal kerja pembiayaan SMMF sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya: Ada Kenaikan PPN 12%, Kemenkeu Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sekitar 5,2%
Menarik Dibaca: 7 Inspirasi Model Rambut Cantik untuk Rayakan Natal, Mudah Dikreasikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News