kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sinarmas jadi broker teraktif sepanjang April 2015


Selasa, 26 Mei 2015 / 17:51 WIB
Sinarmas jadi broker teraktif sepanjang April 2015
ILUSTRASI. Twibbon Hari Nusantara 2023


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Broker asing masih mendominasi sebagai anggota bursa (AB) teraktif sepanjang April 2015. PT Sinarmas Sekuritas tercatat sebagai broker dengan nilai transaksi tertinggi. Total transaksi dari anggota bursa berkode DH ini mencapai Rp 32,01 triliun.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), Sinarmas Sekuritas mencatatkan transaksi di pasar reguler sebesar Rp 2,4 triliun. Sedangkan, di pasar non reguler mencapai Rp 29,61 triliun. Lalu, di posisi ke dua ada CIMB Securities Indonesia dengan total nilai transaksi sebesar Rp 15,02 triliun.

Perinciannya, transaksi di pasar reguler dan non reguler masing-masing sebesar Rp 9,99 triliun dan Rp 5,02 triliun. Lalu, ada UBS Securities Indonesia di peringkat ke tiga dengan total transaksi sebesar Rp 14,84 triliun. Broker yang memiliki kode transaksi AK ini mencatatkan transaksi di pasar reguler senilai Rp 10,93 triliun dan Rp 3,91 triliun di pasar non reguler.

Deutsche Securities Indonesia berhasil menangani transaksi senilai Rp 14,8 triliun di bulan April 2015. Total transaksi di pasar reguler sebesar Rp 9,83 triliun dan di non reguler senilai Rp 4,97 triliun. Di posisi ke lima ada Morgan Stanley Asia Indonesia yang memiliki kode broker MS.

Total nilai transaksi yang berhasil dicatatkan sebesar Rp 14,05 triliun. Adapun, transaksi di pasar reguler sekitar Rp 8,15 triliun dan pasar non reguler sebesar Rp 5,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×