kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Simak tiga big cap penggerus IHSG


Senin, 04 November 2013 / 16:19 WIB
Simak tiga big cap penggerus IHSG
ILUSTRASI. Pahami 5 Penyebab Munculnya Kerutan di Bawah Mata


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5,69 poin atau melemah 0,13% menjadi 4.426,90. Tercatat ada 156 saham turun, 101 saham naik dan 97 saham diam tak bergerak.

Aksi jual sejumlah saham bluechips menjadi salah satu penyebab penurunan indeks. Tiga di antaranya yaitu:

- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

Saham BMRI  turun 1,20% menjadi Rp 8.250 di sesi II dan menyumbang penurunan indeks sebanyak 2,52 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham BMRI adalah;  CLSA Indonesia senilai Rp 49,67 miliar, PT Citigroup Securities Indonesia senilai Rp 33,23 miliar, dan CIMB Securities Indonesia senilai Rp 23,74 miliar.

- PT Astra International Tbk (ASII)

Saham ASII turun 0,77% menjadi Rp 6.450 di sesi II dan menyumbang penurunan indeks sebanyak 2,22 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham ASII adalah; CLSA Indonesia senilai Rp 61,85 miliar, PT Citigroup Securities Indonesia senilai Rp 18,75 miliar, dan Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 10,14 miliar.

- PT Gudang Garam Tbk (GGRM)

Saham GGRM turun 2,22% menjadi Rp 35.300 di sesi II dan menyumbang penurunan indeks sebanyak 1,69 poin. Tiga sekuritas yang paling banyak melepas saham GGRM adalah; JP Morgan Securities Indonesia senilai Rp 24,80 miliar, Merrill Lynch Indonesia senilai Rp 14.53 miliar, dan Bahana Securities senilai Rp 4,47 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×