kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.695   -18,00   -0,11%
  • IDX 8.118   -4,75   -0,06%
  • KOMPAS100 1.122   -0,46   -0,04%
  • LQ45 801   -1,09   -0,14%
  • ISSI 282   0,45   0,16%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,22   -0,04%
  • IDX80 124   0,15   0,12%
  • IDXV30 134   0,00   0,00%
  • IDXQ30 132   0,14   0,11%

Simak rekomendasi saham ACES, HRUM, ACST untuk hari ini (15/12)


Selasa, 15 Desember 2020 / 07:55 WIB
Simak rekomendasi saham ACES, HRUM, ACST untuk hari ini (15/12)


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut ini rekomendasi teknikal tiga saham pilihan dari sejumlah analis untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (15/12).

1. PT Acset Indonusa Tbk (ACST)

Muncul three white soldiers pattern candle pada saham ACST. Indikator RSI menguat. Volume transaksi ACST meningkat. Namun, indikator stochastic menunjukkan sinyal overbought. Sedangkan indikator MACD menurun. 

  • Rekomendasi: Trading Buy
  • Support: Rp 298
  • Resistance: Rp 324

Achmad Yaki, BCA Sekuritas


2. PT Harum Energy Tbk (HRUM)

Pada saham HRUM berpotensi membentuk pola bullish pennant yang artinya jika harga mampu breakout pola tersebut maka akan lanjut menguat. Indikator masih bearish, MACD line bullish. Volume perdagangan pun meningkat. 

  • Rekomendasi: Trading buy / buy on breakout
  • Support: 2.860
  • Resistance: Rp 3.190

Sukarno Alatas, Kiwoom Sekuritas


3. PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)

Saham ACES muncul candle dengan harga menguji upper band. Sedangkan, indikator RSI dan MACD masih menunjukkan pola kenaikan. Namun, kenaikan tersebut cenderung terbatas. 

  • Rekomendasi: Sell on strength
  • Support: Rp 1.700
  • Resistance: Rp 1.860

William Surya Wijaya, Indosurya Bersinar Sekuritas

Selanjutnya: IHSG diproyeksi menguat besok Selasa (15/12), analis rekomendasikan saham ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×