kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak proyeksi IHSG sesi II


Senin, 16 September 2013 / 13:46 WIB
Simak proyeksi IHSG sesi II
ILUSTRASI. Kim Young Dae merupakan aktor baru dalam dunia hiburan Korea yang banyak membintangi drama Korea dengan judul yang populer.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi pertama hari ini, Senin (16/9) menguat 72,95 poin atau naik 1,67% menjadi 4.448,49. IHSG sesi kedua pun diprediksi akan tetap menguat.

Satrio Utomo, Analis Universal Broker menyebutkan, banyak sentimen positif yang mempengaruhi IHSG di sesi kedua. "Bursa regional menguat, Rupiah juga menguat dan aliran dana asing yang masuk juga di atas Rp 250 miliar," ujarnya saat dihubungi KONTAN, Senin (16/9).

Satrio menjelaskan, beberapa hal yang disebutkan di atas akan menjadi obat kuat IHSG di sesi kedua. Dia pun memprediksi level support IHSG berada di angka 4.400 dan level resistance 4.563. "Saham yang patut diperhatikan di sektor konstruksi, perbankan, consumer," kata Satrio.

Dia bilang ketiga sektor tersebut yang mendukung kenaikan IHSG saat ini. Pendapat serupa juga datang dari Muhammad Alfatih, Analis Samuel Sekuritas. Dia mengakui sentimen positif untuk IHSG datang dari bursa regional. "Penguatan rupiah dan obligasi negara juga beri pengaruh positif," jelasnya.

Dia pun memprediksi level support IHSG akan berada di angka 4.400 dan IHSG akan menuju ke level 4.500. "ASII, SMGR  kemudian emiten semen dan perbankan yang mengalami penguatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×