kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak prediksi imbal hasil pada lelang SUN hari ini


Selasa, 08 Mei 2018 / 09:51 WIB
Simak prediksi imbal hasil pada lelang SUN hari ini
ILUSTRASI. Pemerintah raup 12 triliun dari Lelang SUN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan lelang surat utang negara (SUN) pada perdagangan Selasa (8/5). Lelang yang ditujukan untuk memenuhi sebagian dari pembiayaan APBN 2018 tersebut memiliki target indikatif sebesar Rp 17 triliun.

Analis Fixed Income MNC Sekuritas, I Made Adi Saputra memperkirakan jumlah penawaran yang masuk pada lelang hari ini berkisar antara Rp 15 triliun—Rp 25 triliun. Jumlah penawaran yang cukup besar akan didapati pada instrumen Surat Perbendaharaan Negara dan Obligasi Negara seri FR0063. Berdasarkan kondisi pergerakan harga SUN jelang pelaksanaan lelang, Made memproyeksikan tingkat imbal hasil yang akan dimenangkan pada lelang nanti sebagai berikut:

- Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN12180809 berkisar antara 4,59% - 4,68%;
- Surat Perbendaharaan Negara Seri SPN12190510 berkisar antara 5,96% - 6,06%;
- Obligasi Negara seri FR0063 berkisar antara 6,59% - 6,68%;
- Obligasi Negara seri FR0065 berkisar antara 7,34% - 7,43%; dan
- Obligasi Negara seri FR0075 berkisar antara 7,59% - 7,68%.

Sebagai informasi, pada kuartal II-2018 pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara melalui lelang senilai Rp 151,27 triliun. Target ini diperoleh dari 5 kali lelang SUN dan 6 kali lelang Sukuk Negara. Adapun pada lelang SUN sebelumnya, pemerintah meraup dana senilai Rp 6,15 triliun dari total penawaran yang masuk sebesar Rp 17,02 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×