kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Simak prediksi analis soal harga saham Bank BCA (BBCA) usai stock split


Sabtu, 31 Juli 2021 / 07:05 WIB
Simak prediksi analis soal harga saham Bank BCA (BBCA) usai stock split


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi

Namun, jika ternyata PPKM darurat berlangsung dalam periode yang lama, misalnya 2 sampai 3 bulan atau lebih, maka ada risiko menurunnya kualitas aset adan perusahaan perbankan, termasuk BBCA, terpaksa harus menaikkan provisi atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang akan berdampak negatif ke kinerja keuangan.

Sucor Sekuritas merevisi perkiraan laba bersih BBCA untuk periode 2021-2022 sebesar 8,1% -7,3%, menjadi masing-masing Rp 28,7 triliun (naik 6%) dan Rp 32 triliun (naik 11%). Estimasi ini memperhitungkan pertumbuhan pinjaman yang lebih lambat dari yang diharapkan dan risiko kualitas aset yang meningkat.  

Laba bersih ini juga dengan asumsi pertumbuhan pinjaman sebesar 3%-5% (lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang mencapai 5%-6%) dan biaya kredit yang lebih tinggi, yakni 1,6% -1,1%.

Dus, Edward menurunkan rekomendasi saham BBCA  menjadi hold dengan target harga yang juga dipangkas menjadi Rp 30.500 (dari sebelumnya Rp 39.200).

Edward melihat, dengan naiknya risiko penurunan kualitas aset dan juga pelemahan pertumbuhan kredit tahun ini akan memperlambat pertumbuhan kinerja. “Dengan risiko tersebut, kami melihat upside pergerakan saham BBCA kemungkinan akan terbatas,” pungkas dia.

Selanjutnya: Kinerja IDX BUMN20 masih tertekan, saham-saham ini masih menarik untuk dilirik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×