Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan seleksi administratif atas dokumen para calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK Nurhaida memperkirakan, seleksi administratif akan dilakukan hingga minggu ke tiga Mei 2015. Maklum, para calon direksi BEI baru menyerahkan dokumen resmi pendaftaran di batas akhir penyerahan yakni 30 April 2015.
Setelah itu pihaknya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) hingga 3 Juni 2015. OJK tengah menyusun komite fit and proper test untuk menyaring para calon direksi BEI tersebut.
OJK akan bentuk dua hingga tiga tim komite fit and proper. Setiap tim ada lima personel. Nurhaida bilang, pihaknya tidak akan membeberkan personel yang ada di setiap tim penilai itu. "Ini untuk menghindari adanya intervensi dari pihak manapun," ujarnya, Selasa (5/5).
Namun, hal itu justru menimbulkan pertanyaan lain, bagaimana publik bisa menilai jika seleksi yang dilakukan OJK objektif. Mengenai hal itu, Nurhaida bilang, proses pemilihan direksi BEI adalah kewenangan OJK.
Ia pun menjamin jika pemilihan kursi BEI ini akan dilakukan secara objektif. Terlebih para calon direksi BEI merupakan para pelaku di industri pasar keuangan. "Kami kan pengawas, kami tentu tahu kelebihan, kekurangan, track record para calon," tutur Nurhaida.
Satu hal yang penting, lanjut dia, pihaknya akan memilih calon yang memiliki tujuan untuk membangun industri pasar modal.
Sekedar tambahan informasi, jika pada saat fit and proper ada satu atau lebih posisi yang belum terisi akibat tidak ada yang memenuhi syarat, para paket bisa mengajukan nama lain.
Batas pengajuan nama baru ini akan berakhir pada 11 Juni 2015. Setelah itu, pada 18 Juni 2015, OJK akan menyampaikan surat kepada direksi BEI saat ini terkait para calon terpilih.
Setelah itu, para calon direksi periode 2015-2018 akan disahkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BEI pada 25 Juni 2015. Belum tentu calon-calon terpilih berasal dari paket yang sama. OJK akan menentukan mana yang terbaik untuk masing-masing posisi dari setiap paket direksi.
Bahkan bisa saja, calon yang mendaftar pada posisi tertentu terpilih untuk posisi lain jika OJK menilai ia lebih kompeten di posisi lain itu. Nurhaida bilang, pihaknya akan melihat latar belakang calon yang bersangkutan. Jika komite menilai si calon juga cocok di posisi lain, sebelum tes dilakukan, OJK akan menanyakan kepada mereka apakah siap diuji di posisi lain.
Jika bersedia, maka ia juga akan mengikuti ujian untuk divisi lain tersebut. Ini berlaku tidak hanya untuk posisi direktur, tetapi juga direktur utama. Jadi, bisa saja saat ini mencalonkan diri sebagai direktur utama, tetapi ia hanya lolos untuk jabatan direktur keuangan, maka jabatan itu yang akan diemban hingga tiga tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News