Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Hingga kini, belum ada satu paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mendaftar secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, batas waktu penyerahan dokumen terakhir 30 April 2015.
Ternyata, beberapa paket calon mengalami kesulitan untuk menggalang dukungan dari para anggota bursa (AB). Salah satunya, paket yang digawangi Reynaldi Hermansjah. Menurut dia, pihaknya masih bekerja keras untuk memenuhi syarat minimal dukungan yang sebesar 10%.
Namun, ia belum mau mengemukakan berapa banyak dukungan yang sudah diperoleh hingga saat ini. "Mungkin masih terlalu dini untuk saya sampaikan, mohon doanya saja," ujarnya kepada KONTAN, Senin (27/4).
Hal yang sama dikemukakan Ronald T Andi Kasim. Ia bilang, hal ini disebabkan masih banyak perusahaan sekuritas asing yang tetap pada pendiriannya untuk tidak memberikan suara. Namun, ia optimistis bisa menjadi kompetitor calon-calon lainnya untuk menduduki kursi direksi BEI. "Sekarang sudah mendekati 10%, mudah-mudahan saja sampai," kata dia.
Abiprayadi Riyanto pun mengaku belum menyerahkan dokumen pendaftaran kepada OJK. Namun, ia tidak mau mengatakan alasannya. Direktur Utama Mandiri Sekuritas ini hanya bilang proses penyiapan dokumen masih berlangsung.
Sementara itu, dari Samsul Hidayat mengklaim penggalangan suara bukan menjadi penghalang. "Kami masih menyusun program kerja," ujar Hamdi Hassyarbaini, calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI. Kini ia menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Sumber daya Manusia BEI.
Bahkan, dikabarkan calon dari paket incumbent ini berhasil mendapat dukungan suara hingga lebih dari 20%. Tetapi, Hamdi masih belum mau blak-blakan mengenai hal ini. Seperti diketahui, salah satu syarat yang harus dipenuhi masing-masing paket calon adalah mendapat dukungan minimal 10 AB.
Nah, 10 AB pendukung ini secara bersama-sama harus memenuhi syarat minimal frekuensi dan nilai transaksi perdagangan. Frekuensi dan nilai transaksi dari 10 AB ini minimal menyumbang 10% dari total frekuensi dan nilai perdagangan efek di BEI selama 12 terakhir sebelum mengajukan ke OJK.
Berarti, total frekuensi dan nilai perdagangan AB dan BEI yang menjadi acuan adalah April 2014 hingga April 2015. Asal tahu saja, berdasarkan pengalaman sebelumnya, perusahaan sekuritas asing tidak akan memberikan suaranya untuk mendukung salah satu paket calon mana pun.
Padahal, para AB asing ini menguasai lebih dari separuh total frekuensi dan nilai perdagangan di BEI. Sebagai gambaran, berdasarkan data BEI sepanjang Januari-Maret 2015, ada 20 sekuritas yang menguasai 65,5% nilai perdagangan BEI.
Dari 20 perusahaan efek itu, hanya tujuh yang lokal yang menguasai sekitar 17,11% total transaksi secara kolektif. Saat ini, jumlah AB yang aktif transaksi sekitar 112 perusahaan. Maka, berdasarkan hitung-hitungan kasar, 92 AB sisanya menyumbang 34,5% dari total nilai transaksi BEI.
Berarti, masih sekitar 51,61% suara yang bisa direbut oleh masing-masing calon direksi. Adapun, Secara pro rata, masing-masing AB di luar 20 besar itu memiliki nilai transaksi sekitar 0,37%.
Jika saja ada calon direksi yang mengandalkan 92 AB ini untuk mendukung paketnya maju, maka ia harus menggalang suara dari 27 AB supaya bisa genap 10%. Itu baru dari nilai transaksi saja, belum secara frekuensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News