kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siapkan Rp 90 miliar, Jasa Marga (JSMR) bakal kembangkan 7 rest area di tahun ini


Rabu, 24 Februari 2021 / 07:50 WIB
Siapkan Rp 90 miliar, Jasa Marga (JSMR) bakal kembangkan 7 rest area di tahun ini


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terus mengembangkan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atawa rest area di tahun 2021.. 

Direkur Utama JSMR Subakti Syukur mengatakan, rest area yang akan dikembangkan perusahaan di tahun 2021 ada di tujuh tempat. "Rinciannya, dua di ruas Gempol-Pasuruan, empat di ruas Pandaan-Malang, satu di ruas Surabaya-Mojokerto," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (23/2).

Untuk itu, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Related Business menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk merealisasikan rencana tersebut.

Ia menegaskan, anggaran tersebut memang sudah disiapkan untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). "Anggaran tersebut memang sudah dianggarkan sesuai peruntukkan untuk mendukung pemenuhan SPM Jasa Marga dalam melayani pengguna jalan tol," ungkap Subakti.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) dukung aturan alokasi lahan rest area 30% untuk UMKM

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, JSMR , anggota indeks Kompas100 ini, saban tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk SPM.

Adapun, saat ini perusahaan pelat merah tersebut mengelola 29 rest area melalui anak usahanya tersebut. Dari sana, Jasa Marga memasarkan lahan dengan tarif Rp 250.000 per m2.

Secara keseluruhan, Subakti mengakui bahwa saat ini pendapatan rest area belum signifikan dalam menyumbang pendapatan jalan tol.

Sebabnya, rest area yang dikelola perusahaan sendiri sifatnya lebih pada pemenuhan standar pelayanan minimal bagi pelanggan jalan tol.

Selanjutnya: Aturan alokasi lahan rest area 30% untuk UMKM, ini kata Hutama Karya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×