Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pekan depan, investor mulai menggunakan layanan baru perdagangan yang telah ditetapkan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Aturan itu adalah, adanya perubahan satuan perdagangan (lot size) dan fraksi harga (tick price) yang resmi berlaku mulai Senin, (6/1).
Jika sebulan yang lalu masih ada enam anggota bursa (AB) yang belum siap secara teknis melaksanakan aturan anyar itu, lain halnya dengan kondisi terbaru saat ini. Keenam AB itu dinyatakan sudah siap sepenuhnya melaksanakan perubahan lot size dan tick price tersebut.
"Semuanya sudah siap, jadi lot size dan tick price siap direalisasikan tepat waktu," ujar Ito Warsito, Direktur Utama BEI belum lama ini.
Dengan dua sistem baru itu, diharapkan banyak calon investor baru yang masuk ke pasar modal lokal. Bukan hanya kuantitas investor saja yang diharapkan bisa meningkat. Perubahan lot size dan tick price ditargetkan bisa meningkatkan likuiditas perdagangan di bursa saham.
Selama ini, transaksi harian di BEI tercatat sekitar Rp 6,25 triliun. "Dengan dua sistem ini, kami menargetkan transaksi hariannya mencapai Rp 7 triliun," pungkas Ito.
Berikut Perubahan aturan satuan perdagangan dan fraksi harga yang berlaku Senin (6/1):
Perubahan Aturan Satuan Perdagangan dan Fraksi Harga | |||||||
Sebelum Perubahan | Setelah Perubahan | ||||||
Satuan Perdagangan | Kelompok Harga | Fraksi Harga | Jenjang Maksimum | Satuan Perdagangan | Kelompok Harga | Fraksi Harga | Jenjang Maksimum |
500 | < Rp 200 | Rp 1 | Rp 10 | 100 | < Rp 500 | Rp 1 | Rp 20 |
Rp 200 -Rp 5Rp 50 | |||||||
Rp 500 -Rp 10Rp 100Rp 500 -Rp 5Rp 100 | |||||||
Rp 2.000 -Rp 25Rp 250 | |||||||
≥ Rp 5.000 | Rp 50 | Rp 500 | ≥ Rp 5.000 | Rp 25 | Rp 500 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News