Reporter: Kenia Intan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk akan menebar dividen Rp 1,3 triliun atau Rp 28 per saham. Rencana tersebut telah mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (27/5).
"Maksimal sebulan setelah hari ini akan dibagikan lagi dividen sebesar Rp 28 per saham," ujar Direktur Keuangan PT Kalbe Farma Tbk Bernadus Karmin Winata dalam konferensi pers RUPS Kalbe Farma yang digelar secara virtual, Kamis (27/5).
Asal tahu saja, dividen interim sebesar Rp 281,3 miliar atau Rp 6 per saham telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 18 Desembar 2020. Oleh karenanya, total pembagian dividen final Kalbe Farma mencapai Rp 1,6 triliun.
Baca Juga: Mitrabara Adiperdana (MBAP) bakal menebar dividen Rp 141,13 miliar, simak jadwalnya
Lebih lanjut diungkapkan, keputusan pembagian dividen tersebut tidak terlepas dari kinerja perusahaan sepanjang tahun 2020. Mengutip laporan keuangannya, emiten berkode KLBF itu masih mampu bertumbuh di tengah pandemi Covid-19. Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dibukukan Rp 2,73 triliun atau naik 8,76% year on year (yoy). Sementara, pendapatan bersih KLBF meningkat 2,17% yoy menjadi Rp 23,12 triliun.
Selain menyepakati pembagian dividen, RUPST juga menyetujui bergabungnya Mulialie dan Jos Iwan Atmadjaja sebagai direktur perseroan menggantikan Bujung Nugroho dan Djonny Hartono Tjahyadi. Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan direksi PT Kalbe Farma Tbk menjadi :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bernadette Ruth Irawati Setiady
Komisaris : Santoso Oen
Komisaris : Ferdinand Aryanto
Komisaris : Ronny Hadiana
Komisaris Independen : Lucky Surjadi Slamet
Komisaris Independen : Lilis Halim
Komisaris Independen : Adi Harsono
Baca Juga: Indofood CBP (ICBP) bersiap terbitkan obligasi global, untuk apa?
Direksi
Presiden Direktur : Vidjongtius
Direktur : Bernadus Karmin Winata
Direktur : Sie Djohan
Direktur : Mulialie
Direktur : Jos Iwan Atmadjaja
Pengangkatan anggota direksi dan anggota dewan komisaris di atas berlaku untuk masa jabatan sampai tahun 2023.
Selanjutnya: Bukaka Teknik Utama (BUKK) targetkan laba naik 48% di tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News