Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) menyelenggarakan RUPS dan membagikan deviden Rp39,14 miliar pada Kamis (16/7) kemarin.
Berdasarkan keterangan yang diterima oleh Kontan, Jumat (17/7), Direktur Independen JKON, Hardjanto Agus Priambodo menjabarkan, pihaknya memperoleh laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 199,14 miliar.
Baca Juga: Jangan ketinggalan! Hari ini jadwal cum dividen saham SMCB, TCPI dan PUDP
"Sehubungan dengan hal ini, direksi mengusulkan pembayaran dividen kepada para pemegang saham. Berkenaan dengan hal tersebut, rapat pada hari ini menyetujui laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 2019 tidak disisihkan untuk dana cadangan dikarenakan dana cadangan perseroan telah mencapai 20% dari jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor, dan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp 39.140.447.664, atau Rp 2,40 per saham," jelasnya, Jumat (17/7).
Dengan demikian dividen yang dibagikan sebesar 19,65% dari total laba bersih perusahaan senilai Rp 199,14 miliar.
Selain itu, pada pergelaran RUPS kemarin, Jaya Konstruksi juga menetapkan susunan anggota direksi perseroan untuk periode 2020-2023.
Adapun susunan baru direksi JKON adalah, Sutopo Kristanto sebagai presiden direktur, Okky Dharmosetio dan Umar Ganda sebagai wakil presiden direktur, Zali Yahya sebagai direktur, serta Hardjanto Agus Priambodo sebagai direktur independen.
Baca Juga: Masih ada peluang cuan dividen! Cek cum dividen 7 emiten hingga pekan depan
Tahun ini, JKON menyediakan memproyeksi kebutuhan capex sebesar Rp 51 miliar. Dana yang didapat dari kas internal ini, akan dialokasikan untuk existing busines sebesar Rp 18 miliar dan new business (T6R) Rp 32 miliar.
"Sampai dengan Maret 2020, capex sudah terealisasi sebesar Rp 11,6 miliar, untuk bangunan gedung Rp 1,1 miliar, mesin dan peralatan sebesar Rp 2 miliar, pengadaan perabotan kantor sebesar Rp 300 juta, kendaraan sebesar Rp 3,4 miliar dan kapal senilai Rp 4,8 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News