kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Short Selling Lima Saham BEI Dimulai, Cermati Catatan Analis


Selasa, 29 September 2026 / 23:09 WIB
Short Selling Lima Saham BEI Dimulai, Cermati Catatan Analis
ILUSTRASI. Pergerakan IHSG (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

Dampak lebih terasa jika daftar saham dan AB diperluas serta ekosistem pinjam-meminjam efek semakin matang.

"Dampak yang lebih nyata justru pada kedalaman pasar, karena investor kini bisa mengambil posisi di dua arah dan melakukan lindung nilai, bukan hanya membeli," jelas Abida.

Abida merekomendasikan perluasan short selling dilakukan bertahap, disertai publikasi berkala posisi short, mekanisme pembatasan harga, kewenangan menghentikan sementara transaksi saat pasar ekstrem, serta pengawasan ketat terhadap naked short selling dan manipulasi. Edukasi investor ritel juga diperlukan karena secara teori risiko kerugian posisi short tidak terbatas.

Baca Juga: Menakar Prospek Deretan Saham yang Masuk Daftar Short Selling

Menurut Abida, mekanisme ini dapat memperbaiki price discovery, menyediakan instrumen lindung nilai dan membuat pasar Indonesia lebih setara dengan bursa regional, sehingga berpotensi menarik investor institusi dan asing.

Elandry menambahkan, short selling dapat menjadi salah satu faktor yang membuat struktur pasar Indonesia lebih menarik bagi investor asing. Namun, keputusan mereka tetap dipengaruhi likuiditas pasar, capital flow, stabilitas rupiah, kondisi makroekonomi dan regulasi.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan transaksi short selling tidak memiliki batas waktu khusus. Posisi dapat ditutup pada hari yang sama (intraday) atau paling lambat mengikuti penyelesaian pasar reguler T+2, dengan saham yang dijual harus tersedia.

"Short sell tidak ada jangka waktunya. Bisa intraday atau satu hari diclose, atau maksimum sesuai settlement reguler market (T+2) harus ada barang. Untuk settlement dia bisa meminjam saham dulu," ujar Iding kepada Kontan, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Bursa Belum Melaju, Short Selling Berlaku

Sementara itu, POJK No. 6/2024 mensyaratkan investor memiliki modal awal minimal Rp 50 juta dan rekening reguler yang telah aktif sedikitnya enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×