kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sepekan, IHSG disetir isu APBN


Sabtu, 20 Agustus 2016 / 14:10 WIB
Sepekan, IHSG disetir isu APBN


Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup menurun 0,83% menjadi 5.416,04. Tapi sepekan terakhir, indeks saham menguat 0,72%.

Investor asing akhirnya keluar, setelah tiga pekan terakhir merangsek masuk bursa saham domestik. Kemarin, pemodal asing mencatatkan penjualan bersih (net sell) senilai Rp 531,95 miliar.

Analis Lautandhana Securindo Krishna Setiawan menyatakan, indeks saham pernah menyentuh level tertinggi yaitu 5.476, tetapi setelah itu terkoreksi tajam. "Saya melihat indeks memiliki semacam fobia terhadap level 5.500," kata dia.

Padahal banyak analis dan pengamat pasar modal menargetkan indeks bisa menyentuh level 5.500 dalam jangka pendek. Namun, Krishna menambahkan, entah kenapa setiap kali indeks mencoba di level 5.500, investor melakukan profit taking.

Tampaknya indeks masih cukup berat menyentuh level tertinggi. Selama sepekan terakhir, indeks dipengaruhi isu APBN tahun depan.

Pemerintah mematok defisit anggaran senilai Rp 332,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Angka ini lebih tinggi 12,2% dari APBN Perubahan 2016. Defisit anggaran 2017 merupakan yang terbesar ketimbang tahun sebelumnya.

Realisasi tax amnesty yang masih jauh dari target juga mempengaruhi IHSG. Pekan depan, Krishna memprediksi, IHSG cenderung koreksi di rentang 5.300-5.475.

Kepala Riset Universal Broker Indonesia Satrio Utomo juga memprediksi, IHSG pekan depan cenderung melemah di level 5.295 - 5.476.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×