kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sentimen yang bikin rupiah menguat hari ini


Kamis, 25 Agustus 2016 / 18:14 WIB
Sentimen yang bikin rupiah menguat hari ini


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mengacu data Bloomberg, Kamis (25/8), nilai tukar rupiah di pasar spot menguat tipis 0,08% ke level Rp 13.242 per dollar AS. Sedangkan di kurs tengah Bank Indonesia (BI) rupiah melemah 0,11% di Rp 13.267.

"Mata uang berbasis komoditas, seperti rupiah cenderung bergerak menguat seiring dengan harga minyak mentah dunia yang kembali bergerak menguat," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra dilansir dari Antara.

Terpantau harga minyak jenis WTI Crude menguat 0,19 % menjadi 46,86 dollar AS per barel, dan Brent Crude naik 0,14 % menjadi 49,12 dollar AS per barel.

Di sisi lain, lanjut dia, menjelang pengumuman data produk domestik bruto (PDB) kuartal kedua Amerika Serikat dan pidato Ketua Federal Reserve Janet Yellen dalam simposium tahunan di Jackson Hole, Wyoming, juga turut membuat sebagian pelaku pasar melepas sebagian aset dolar AS.

"Investor sedang menunggu untuk melihat apakah The Fed akan menyatakan kembali pandangan 'hawkish' ekonomi," katanya.

Analis PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong menambahkan bahwa penjagaan Bank Indonesia di pasar valas domestik turut menjadi faktor yang menopang mata uang rupiah.

"Di tengah belum adanya kepastian sentimen baik dari eksternal dan dalam negeri mengenai amnesti pajak, Bank Indonesia berusaha menjaga rupiah sesuai dengan fundamental ekonomi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×