kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Senin (15/6), ORI017 mulai dijual, pemerintah targetkan Rp 5 triliun-Rp 10 triliun


Minggu, 14 Juni 2020 / 11:37 WIB
Senin (15/6), ORI017 mulai dijual, pemerintah targetkan Rp 5 triliun-Rp 10 triliun
ILUSTRASI. Obligasi Negara Ritel seri 017 (ORI017)


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Khomarul Hidayat

Bagi masyarakat yang tertarik untuk membeli ORI017 bisa mengikuti langkah di bawah ini:

Pertama, Investor dapat menghubungi 25 mitra distribusi ORI 017 secara online, yakni Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTN, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Maybank Indonesia, Bank Panin, Bank OCBC NISP, Bank HSBC, Bank DBS Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank Victoria International, PT Trimegah Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, Bareksa, Tanamduit, Invisee, Investree, dan Modalku.

Kedua, setelah itu, investor mengisi data diri untuk membuat Single Investor Identification (SID). Konfirmasi SID tersebut kemudian akan dikirimkan melalui surel kepada investor. Kemudian investor akan mendapat nomor SID yang akan digunakan untuk melakukan registrasi e-SBN (Surat Berharga Negara).

Selanjutnya yang ketiga, investor tinggal melakukan pemesanan ORI017.

Pembayaran pemesanan ORI017 akan dilakukan dengan menggunakan dana yang terdapat di rekening investor. Adapun minimal pembelian ORI017 adalah sebesar Rp 1 juta dan maksimal pembelian Rp 3 miliar.

Baca Juga: Pemerintah tetapkan kupon ORI017 sebesar 6,40%, simak kata analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×