Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus sengketa saham antara PT Aryaputra Teguharta (APT) dengan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) turut mempengaruhi pergerakan harga saham perusahaan pembiayaan tersebut.
Bulan April menjadi periode pertama kasus tersebut kembali menyeruak ke publik. Pada periode tersebut, saham BFIN turun 35,67% dari Rp 855 per saham pada 18 April 2018 ke Rp 550 pada penutupan perdagangan awal pekan ini, Senin (15/10).
Dalam sebulan terakhir, mengutip RTI, saham BFIN telah turun 9,52%. Sehingga, sejak awal tahun saham BFIN telah mengakumulasi penurunan 16,18%.
Kasus hukum, terlebih itu soal sengketa, memang sangat sensitif di telinga para investor. Wajar, karena jika terjadi hal yang tidak diinginkan, lagi-lagi investor yang terkena imbasnya.
"Investor ritel bisa dirugikan, apalagi jika sahamnya sampai disuspensi," ujar analis AAEI, Reza Priyambada, Kamis (18/10).
Alih-alih kian dekat dengan titik terang, kasus tersebut justru kian memanas. APT Bahkan melayangkan surat peringatan kepada Self-Regulatory Organizations (SRO), yakni Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan instansi-instansi lainnya, untuk tidak memfasilitasi transaksi saham BFIN yang sedang dalam sengketa.
APT juga meminta agar memblokir rekening Trinugraha Capital & Co SCA yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum saat transaksi akuisisi di tahun 2011.
Reza berharap, kasus tersebut bisa segera diselesaikan. Sebab, jika terus berlangsung dan berlarut-larut, harga saham BFIN berpotensi terus tertekan. Risiko di saham BFIN juga kian tinggi, terlebih saat ada kenaikan dalam sepekan terakhir.
"Meski sekarang ini mulai naik, khawatirnya kenaikan ini hanya sesaat, lalu investor profit taking, karena masih khawatir kasus hukum tersebut," jelas Reza.
Hingga penutupan Kamis (18/10), saham BFIN anteng di level Rp 570 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News