kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Sempat Dipantau BEI, Saham Fortune Indonesia (FORU) Kini Kena Suspensi


Rabu, 12 Maret 2025 / 11:11 WIB
Sempat Dipantau BEI, Saham Fortune Indonesia (FORU) Kini Kena Suspensi
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) per tanggal 12 Maret 2025.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) per tanggal 12 Maret 2025.

Melansir pengumuman BEI tanggal 11 Maret 2025, suspensi saham dilakukan dalam rangka cooling down atas penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU.

Penghentian sementara perdagangan saham FORU tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI mengakui, langkah ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Baca Juga: IMJS, ASPI, dan FORU Dipantau BEI, Simak Prospek Sahamnya

Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham FORU.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Bursa dalam pengumuman tersebut.

Sebelumnya, pergerakan saham FORU sudah dipantau BEI dan terindikasi sebagai unusual market activity (UMA) pada Kamis (6/3) lalu.

Saham FORU ditutup pada level Rp 1.180 per saham pada perdagangan, Selasa (12/3) kemarin. Saham perseroan turun 54,62% dalam seminggu dan 66,29% dalam sebulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×