Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias suspensi perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) per tanggal 12 Maret 2025.
Melansir pengumuman BEI tanggal 11 Maret 2025, suspensi saham dilakukan dalam rangka cooling down atas penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU.
Penghentian sementara perdagangan saham FORU tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI mengakui, langkah ini sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Baca Juga: IMJS, ASPI, dan FORU Dipantau BEI, Simak Prospek Sahamnya
Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham FORU.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Bursa dalam pengumuman tersebut.
Sebelumnya, pergerakan saham FORU sudah dipantau BEI dan terindikasi sebagai unusual market activity (UMA) pada Kamis (6/3) lalu.
Saham FORU ditutup pada level Rp 1.180 per saham pada perdagangan, Selasa (12/3) kemarin. Saham perseroan turun 54,62% dalam seminggu dan 66,29% dalam sebulan.
Selanjutnya: Penjualan Citra Borneo (CBUT) Turun 5,36% Menjadi Rp 9,76 Triliun di Tahun 2024
Menarik Dibaca: Resep Talam Singkong Gula Merah yang Manis dan Lembut, Cocok Jadi Suguhan Pengajian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News