kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Semen Indonesia (SMGR) resmi ambil alih Holcim Indonesia (SMCB) dari LafargeHolcim


Selasa, 13 November 2018 / 07:13 WIB
Semen Indonesia (SMGR) resmi ambil alih Holcim Indonesia (SMCB) dari LafargeHolcim
ILUSTRASI. Semen Holcim


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) untuk melakukan akusisi PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) sudah menemui titik terang. Pasalnya LafargeHolcim telah remi meneken perjanjian dengan SMGR terkait pengambil alihan ini.

Sekitar 80,6% kepemilikan saham dari LafargeHolcim di SMCB akan diserap oleh SMGR dengan nilai sekitar US$ 917 juta. Jan Jenisch, CEO LafargeHolcim mengatakan, ini merupakan strategi dari LafargeHolcim yang berkomitmen untuk melakukan divestasi dengan target perolehan dana sekitar CHF 2 miliar.

“Pengumuman hari ini sangat penting bagi kami untuk meningkatkan dan memperkuat posisi kinerja keuangan. Aksi ini akan memperbaiki rasio utang kami dengan target net debt to reccuring EBITDA menjadi 2x di akhir tahun 2019,”ujar Jan dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (13/11).

Untul diketahui SMGR sendiri menguasai pangsa pasar industri semen di Indonesia sekitar 39% sedangkan untuk SMCB sekitar 13%. Dengan adanya akusisi ini akan membuat posisi SMGR sebagai market leader industri semen di Indonesia semakin kokoh.

Ralat (Selasa 13 November 2018 pukul 8.09 WIB): sebelumnya di paragraf kedua tertulis: Sekitar 80,6% kepemilikan saham dari LafargeHolcim di SMCB akan diserap oleh SMGR dengan nilai sekitar US$ 1,75 miliar.

Berdasarkan informasi LafargeHolcim, US$ 1,75 miliar merupakan 100% nilai perusahaan Holcim Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×