Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) berencana menggabungkan anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), ke dalam perusahaan. Rencana penggabungan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan struktur usaha atau streamlining melalui skema upstream merger.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2026), SMBR dan BMU telah menandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat atau Conditional Merger Agreement (CMA) pada 30 Oktober 2026.
Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak menyepakati rencana penggabungan BMU ke dalam SMBR. Saat ini, SMBR memiliki 99,94% saham BMU sehingga perusahaan menjadi entitas yang mengendalikan anak usaha tersebut.
Baca Juga: Produksi Emas Merdeka Gold Resources (EMAS) Melonjak 69% pada Kuartal III-2026
Penggabungan akan berlaku efektif setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan persetujuan dari pihak serta otoritas berwenang diperoleh. Pelaksanaannya juga akan memperhatikan anggaran dasar masing-masing perusahaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah merger efektif, SMBR akan menjadi entitas yang menerima penggabungan atau surviving entity. Sementara itu, BMU akan berakhir karena hukum tanpa melalui proses likuidasi.
SMBR menyampaikan bahwa transaksi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Harga saham SMBR hingga pukul 14.01 WIB bergerak naik 1,67% di level Rp 122 per saham Senin (2/11/2026). Sementara dalam lima hari saham SMBR turun 6,87%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














