kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.809.000   -16.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.230   -11,00   -0,06%
  • IDX 7.165   35,99   0,50%
  • KOMPAS100 970   3,10   0,32%
  • LQ45 692   0,99   0,14%
  • ISSI 259   0,24   0,09%
  • IDX30 381   -0,55   -0,14%
  • IDXHIDIV20 468   -3,74   -0,79%
  • IDX80 108   0,22   0,21%
  • IDXV30 137   -0,74   -0,54%
  • IDXQ30 122   -0,66   -0,54%

Seleksi Direksi BEI Bergulir, Dua Paket Kandidat Sudah Masuk ke OJK


Senin, 27 April 2026 / 12:30 WIB
Seleksi Direksi BEI Bergulir, Dua Paket Kandidat Sudah Masuk ke OJK
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima dua paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). ? (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Alya Fathinah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima dua paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

OJK menargetkan proses evaluasi administrasi seluruh kandidat rampung paling lambat 4 Mei 2026.

Pihak OJK menyampaikan, batas waktu pengajuan calon direksi BEI secara keseluruhan mengacu pada jadwal yang berakhir pada akhir Juni 2026. 

Namun, untuk tahap awal seleksi, seluruh dokumen pencalonan wajib telah masuk dan diverifikasi secara administratif pada awal Mei.

"Sampai saat ini sudah ada dua paket calon yang masuk. Kami masih melakukan evaluasi kelengkapan administrasi sebelum diumumkan secara resmi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Senin (27/4/2026). 

Baca Juga: Harga Emas Naik Tipis, Pasar Cermati Proposal Damai Iran dan Arah Suku Bunga The Fed

OJK juga telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memproses pencalonan direksi BEI. Tahapan awal difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen serta pemenuhan persyaratan administratif dari masing-masing kandidat.

Setelah dinyatakan lolos administrasi, proses seleksi akan berlanjut ke tahap penilaian kemampuan, kompetensi, serta integritas calon. 

Penilaian ini dilakukan oleh pansel internal OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan OJK (POJK).

Selain seleksi direksi BEI, OJK juga tengah menyiapkan proses serupa untuk pencalonan direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta komisaris Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Untuk KPEI, OJK mengindikasikan kemungkinan hanya akan menerima satu paket calon, mengingat struktur pemegang saham yang cenderung terkonsentrasi. 

Sementara itu, seleksi komisaris KSEI juga akan berjalan paralel dengan proses pencalonan lainnya.

Baca Juga: IHSG Menguat 0,65% ke 7.175 di Sesi I Senin (27/4), AMMN, BUMI, AKRA Top Gainers LQ45

OJK menekankan bahwa pihak pengusul, baik kelompok pemegang saham maupun anggota bursa, wajib memastikan kelengkapan administrasi serta kualitas kompetensi dan integritas calon yang diajukan sejak awal proses.

Setelah tahap administrasi selesai, seluruh kandidat akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai mekanisme yang ditetapkan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×