Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Proses penerbitan obligasi oleh PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) terus bergulir. Emiten minyak dan gas (migas) itu menyatakan emisi obligasi akan dilakukan pada kuartal III atau paling lambat kuartal IV tahun ini.
Direktur Utama APEX Zainal Abidinsyah Siregar menyatakan, pihaknya belum menentukan di mana obligasi itu akan dicatatkan. Sebelumnya, APEX mengemukakan bahwa obligasi senilai US$ 20 juta itu akan diterbitkan oleh anak usaha yang berada di Belanda, yaitu Ocean Peak Holding B.V. (OPHBV).
Namun, hal itu bukan berarti APEX akan mencatatkan obligasinya di Belanda. "Hal itu akan tergantung pada permintaan para pemegang obligasi," ujar Zainal dalam keterangan resmi, Selasa (2/9).
Obligasi baru itu ingin lebih dipasarkan APEX ke investor internasional dalam jumlah terbatas. Berdasarkan prospektus yang terbit Selasa (19/8), emiten pertambangan ini menetapkan jatuh tempo alias tenor obligasi tersebut maksimum selama lima tahun.
Sementara bunga obligasi itu ditetapkan APEX maksimum senilai 10% per tahun dengan tingkat suku bunga sesuai dengan kondisi pasar. Nantinya, APEX wajib membayar bunga tersebut setiap 6 (enam) bulan atau periode lain yang disetujui oleh para pihak.
Secara terperinci, dana hasil obligasi akan digunakan untuk tiga kebutuhan, yaitu modal OPHBV untuk membiaya pembelian rig, mendanai Debt Service Account dan mendanai Liquidity Account.
Untuk menerbitkan surat utang itu, APEX menjaminkan gadai (assignment) hak-haknya sebagai pemberi pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjam Meminjam Subordinasi antaran APEX dengan OPHBV.
APEX juga menjaminkan seluruh kepemilikan sahamnya di OPHBV. Jaminan ketiga adalah gadai saham atas seluruh saham OPHBV di anak usahanya, Ocean Peak Drilling B.V. Gadai saham atas seluruh saham OPHBV di Apexindo Drilling B.V. juga turut menjadi jaminan obligasi.
Dua jaminan lain yang digunakan untuk emisi obligasi adalah rig dan assignment asuransi terkait rigs. APEX, rencananya, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2014 untuk meminta persetujuan emisi obligasi.
Emisi obligasi ini merupakan aksi korporasi kedua yang dilakukan APEX di tahun ini. Pada Juli lalu, APEX telah efektif menggabungkan usaha (merger) dengan pemegang sahamnya, PT Apexindo Energi Investama (AEI).
Dalam aksi ini, APEX menjadi perusahaan hasil penggabungan alias surviving entity. Tujuan dari merger ini adalah menyederhanakan struktur kepemilikan APEX sehingga menjadi lebih transparan dan efisien.
Aksi ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perdagangan saham APEX lantaran saham publik akan bertambah. AEI merupakan pemilik 89,01% APEX, sedangkan kepemilikan 10,99% sisanya dikuasai publik.
Adapun, 99,99% saham AEI dikuasai PT Aserra Capital (AC). Nah, dengan adanya merger ini AC akan langsung memiliki saham APEX. Sedangkan, kepemilikan AEI di APEX akan terdilusi. Adapun, selisih saham tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham APEX secara proporsional.
Dengan demikian, pasca merger, kepemilikan saham publik akan meningkat menjadi 17,59%. Adapun, kepemilikan langsung Aserra terhadap APEX menjadi 82,41%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News