Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten tengah menggelar penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Hal itu dilakukan oleh sejumlah emiten untuk mencari dana tambahan.
Berdasarkan ada yang dihimpun Kontan.co.id, setidaknya ada 10 emiten yang telah menyampaikan prospektus rights issue. Mayoritas emiten akan menggunakan dana hasil rights issue untuk ekspansi.
Teranyar, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah mendapatkan pernyataan efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan rights issuedalam rangka penambahan modal senilai Rp 12 triliun.
Baca Juga: Sejumlah Emiten Bakal Rights Issue, Mana yang Menarik?
Head of Research Jasa Utama Capital Sekuritas Cheril Tanuwijaya mengatakan, rights issue merupakan salah satu alternatif permodalan bagi para pelaku pasar, terutama di tengah tingginya suku bunga.
“Daripada membayar bunga tinggi, emiten cenderung akan melakukan rights issue saja,” kata Cheril kepada Kontan.co.id, Senin (8/5).
Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei mengatakan, rights issue dapat menjadi pilihan sumber pendanaan bagi emiten, karena lebih murah dibandingkan meminjam uang dari bank atau menerbitkan obligasi yang harus membayar bunga atau kupon.
Baca Juga: Modal Minimal Perusahaan Asuransi Bakal Naik, Akankah Musim Konsolidasi Tiba?
“Rights issue memang dilakukan para emiten untuk modal kerja tambahan dalam melakukan ekspansi bisnis,” kata Jono, Senin (8/5).
Cheril melihat, kinerja emiten masih bisa berkembang jika bisnisnya sedang tren. “Emiten yang bisnisnya sedang trending dan tidak terkena rotasi sektor seharusnya masih bisa berkembang,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News