Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten tetap melanjutkan niatnya untuk melakukan aksi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di tengah pandemi Covid-19.
Di antaranya; PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Bank Capital Tbk (BACA), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS), dan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Achmad Yaki, Analis BCA Sekuritas menuturkan, bagi emiten yang mencari pendanaan melalui hajatan rights issue menjadi menarik karena pendanaan ini menjadi salah satu cara untuk meraih dana segar dengan biaya yang paling murah.
Sementara itu, Head of Research Analyst FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo mengatakan, aksi korporasi berupa rights issue cenderung kurang menarik di tengah kondisi saat ini. Sebab, pelaku pasar akan lebih cermat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca Juga: Menakar prospek rights issue yang paling menarik
"Jadi investor akan lebih hati-hati dalam mengeksekusi rightsnya karena memang kondisi masih banyak tantangan," ungkapnya, Senin (29/6).
Sehingga, menurutnya sekarang ini lebih banyak pelaku pasar yang mengalihkan investasi ke instrumen yang lebih aman. Dari sejumlah saham yang akan melakukan rights issue tersebut, Wisnu memilih JPFA lantaran hasil dana dari hajatan ini akan digunakan untuk ekspansi.
Selain itu, penggunaan dana rights issue juga akan digunakan untuk menurunkan liabilitas, mengembangkan usaha, ataupun modal kerja. Wisnu juga melihat, dari sisi kinerja JPFA masih mampu tumbuh pada kuartal pertama tahun ini meskipun sudah ada penyebaran pandemi Covid-19.
Lihat saja, JPFA memperoleh penjualan bersih sebesar Rp 9,07 triliun atau tumbuh 5,95% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 8,56 triliun, dengan perolehan laba bersih sebesar Rp 343,87 miliar atau meningkat 10,66% dari laba bersih Rp 310,74 miliar pada kuartal pertama tahun 2019.
Kemudian, MEDC juga memiliki prospek bisnis yang cukup oke, apalagi sekarang emiten ini tengah mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Riau yang dinilai nantinya akan berdampak positif untuk kinerja perusahaan tersebut.
"Dalam jangka panjang bisa dipertimbangkan untuk mengeksekusi. Tapi yang terpenting, menurut saya bisa melihat dari sisi kinerja emiten di tengah pandemi. Apabila kinerja turun drastis selama pandemi, harus berpikir ulang," katanya.
Baca Juga: Bank Banten berencana rights issue untuk menadah modal baru
Meski pandemi Covid-19 tak menyurutkan sejumlah emiten untuk memperoleh dana dari rights issue, namun jumlah emiten yang melaksanakan aksi ini turun pada semester pertama tahun ini.
Berdasarkan data yang tercatat di KSEI dari Januari hingga Mei 2020 hanya ada lima emiten yang sudah dan akan menghimpun dana melalui rights issue yaitu PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA), PT Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO), PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), dan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR). Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, ada sekitar 12 emiten yang melakukan aksi rights issue.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News