Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) akan menerbitkan Obligasi I Sejahteraraya Anugrahjaya Tahun 2022. Nilai pokok obligasi SRAJ ini mencapai Rp 950 miliar.
Sejahteraraya akan menerbitkan obligasi dalam dua seri tenor pendek. Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (30/9), kedua seri obligasi ini adalah:
- Obligasi seri A dengan nilai pokok Rp 407,90 miliar. Obligasi tenor tiga tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 9,75% per tahun
- Obligasi seri B dengan nilai pokok Rp 542,10 miliar. Obligasi tenor lima tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 10,50% per tahun
Baca Juga: Ini Strategi Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Menghadapi Semester II-2022
Obligasi yang memiliki peringkat idA dari Pefindo ini telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 29 September 2022. SRAJ menunjuk Mandiri Sekuritas dan BRI Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
SRAJ akan mulai menawarkan obligasi pada 3-4 Oktober 2022. Tanggal penjatahan ditetapkan pada 5 Oktober. Distribusi obligasi secara elektronik dan pengembalian uang pemesanan akan dilakukan pada 7 Oktober. SRAJ menargetkan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 10 Oktober mendatang.
Baca Juga: Mengusung Konsep Green Hospital, Mayapada Hospital Bandung Beroperasi Awal 2023
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan pada 30 Agustus 2022, SRAJ akan menggunakan 20% dana hasil penerbitan obligasi untuk pembangunan rumah sakit Mayapada Hospital Tangerang Tower 3 dan renovasi Tower 1, serta perawatan medis dan peralatan umum dan modal kerja di rumah sakit ini.
SRAJ akan menggunakan 55% dana hasil penerbitan obligasi untuk pinjaman ke anak usaha pengelola Mayapada Hospital Bandung. Sejahteraraya juga akan menggunakan 10% obligasi untuk pinjaman ke anak usaha pengelola Mayapada Hospital Jakarta Selatan.
Sedangkan 15% dana obligasi akan dipinjamkan ke anak usaha pengelola Mayapada Hospital Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News