kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Secara teknikal, harga emas berpotensi naik


Rabu, 26 Maret 2014 / 09:54 WIB
Secara teknikal, harga emas berpotensi naik
ILUSTRASI. Tengok Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini, Kamis 3 November 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/26/09/2022.


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Harga kontrak emas dunia kembali naik untuk hari ke dua di pasar Asia. Mengutip data Bloomberg, pagi tadi, harga kontrak emas untuk pengantaran cepat naik sebesar 0,3% menjadi US$ 1.315,64 per troy ounce. Pada pukul 10.04 waktu Singapura, kontrak yang sama berada di level US$ 1.312,65 per troy ounce.

Kemarin, harga emas turun ke posisi US$ 1.305,02 per troy ounce. Ini merupakan level terendah sejak 14 Februari lalu. Sementara itu, harga kontrak emas untuk pengantaran Juni naik 0,1% menjadi US$ 1.313,20 per troy ounce di Comex, New York.

Harga emas bergerak naik setelah indikator teknikal memberikan sinyal kenaikan. Asal tahu saja, kemarin, harga emas berada di atas level rata-rata 200 harian di level US$ 1.296,83 per troy ounce. Hal ini memberikan sinyal support terhadap sejumlah investor. Sementara itu,investor berburu emas setelah pengambilalihan Crimea oleh Rusia memicu konfrontasi serius dengan negara Barat sejak Perang Dingin.

"Harga rata-rata emas 200 harian berada di bawah level US$ 1.300 per troy ounce. Sehingga, secara teknikal, harga emas akan terangkat. Selain itu, Ukraina dan Rusia juga mendorong adanya tingkat permintaan terhadap emas," jelas Victor Thianpiriya, analis Australia & New Zealand Banking Group Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×