kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

SCTV Dirikan 15 Anak Usaha untuk TV Berjaringan


Rabu, 27 Januari 2010 / 07:21 WIB
SCTV Dirikan 15 Anak Usaha untuk TV Berjaringan


Sumber: KONTAN | Editor: Test Test

JAKARTA. Anak usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Surya Citra Televisi, membentuk 15 anak usaha baru. Nantinya, mereka akan siaran di 26 provinsi.


Sekretaris Perusahaan SCMA, Hardijanto Saroso, mengatakan, pembentukan anak usaha ini untuk mengakomodasi penerapan sistem stasiun jaringan di SCTV. "SCMA sudah mengurus izin penyelenggaraan penyiaran di 26 provinsi," kata dia ke Bursa Efek Indonesia, kemarin (26/1).


SCTV mulai membentuk televisi berjaringan sehubungan titah Peraturan Menkominfo No. 43/2009 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Melalui Sistem Jaringan. Aturan ini menyebutkan lembaga penyiaran swasta hanya memiliki lingkup penyiaran lokal. Sistem stasiun jaringan meliputi stasiun induk sebagai koordinator, dan siarannya direlai stasiun anggota jaringannya. Selama ini, SCTV melakukan siaran secara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×