Reporter: Issa Almawadi |
JAKARTA. PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) akan melakukan penggabungan usaha (merger). Rencana ini akan dibahas kedua pihak dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 21 Maret mendatang.
Hal tersebut terungkap dalam informasi yang disampaikan Corporate Secretary IDKM, I Ketut Prihadi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/2). Ketut menyampaikan, persetujuan atas usulan penggabungan antara IDKM dan SCMA yang masuk dalam agenda RUPSLB termasuk atas konsep Akta Penggabungan sebagaimana dimuat dalam rancangan penggabungan antara IDKM dan SCMA.
Sementara, dalam materi paparan publik yang disampaikan IDKM, rencana penggabungan usaha tersebut merupakan usulan dari masing-masing jajaran direksi IDKM dan SCMA.
Sebelum RUPSLB nanti, manajemen kedua pihak akan mengajukan rencana tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan membutuhkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM setelah RUPSLB tersebut.
Seperti diketahui, IDKM yang memiliki merek siar Indosiar dan SCMA yang memiliki merek siar SCTV merupakan anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Berdasarkan laporan keuangan per September 2012, kepemilikan EMTK di SCMA mencapai 74,68%, sementara kepemilikan saham pada IDKM mencapai 74,08%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News