Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) mengumumkan pembatalan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue. SAPX melaporkan pembatalan ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 April 2024.
Presiden Direktur Satria Antaran Prima, Budiyanto Darmastono mengungkapkan bahwa pembatalan proses PMHMETD I ini mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi secara global saat ini yang kurang baik.
"Sehingga menyebabkan proses diskusi antara Perseroan dan calon investor tidak mencapai kesepakatan," ungkap Budiyanto dalam keterbukaan informasi, Jum'at (5/4).
Budiyanto menegaskan, pembatalan rights issue ini tidak membawa perubahan terhadap struktur kepemilikan saham dan tidak terdapat dampak apapun terhadap kegiatan operasional SAPX.
Baca Juga: Simak! Ini Aturan Baru OJK Soal Laporan Kepemilikan dan Penjaminan Saham Emiten
Selain itu, tidak ada peningkatan ekuitas dan tidak ada dampak terhadap kelangsungan usaha SAPX akibat tidak dilaksanakannya rencana PMHMETD I.
"Meskipun sebelumnya Perseroan berencana menggunakan dana hasil PMHMETD I untuk modal kerja, saat ini Perseroan akan mencari opsi pembiayaan lain guna memenuhi kebutuhan modal kerja tersebut," terang Budiyanto.
Adapun, berikut rincian PMHMETD I yang dibatalkan SAPX:
Jumlah saham yang ditawarkan: Sebanyak-banyaknya 356.770.819
Rasio HMETD: 320 : 137
Nilai nominal: Rp 100 per saham
Harga pelaksanaan: Rp 700 - Rp 1.121
Nilai emisi: Sebanyak-banyaknya Rp 399,94 miliar
Pencatatan: PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Tanggal RUPSLB: 21 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News