kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sarana Menara (TOWR) umumkan pembaruan perjanjian sewa menara


Kamis, 28 Maret 2019 / 20:29 WIB
Sarana Menara (TOWR) umumkan pembaruan perjanjian sewa menara


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR, anggota indeks Kompas100 ini), perusahaan induk dari Protelindo, KIN dan iForte mengumumkan pembaruan perjanjian sewa (renewal) dan perpanjangan sewa (extension) atas lebih dari 9.000 titik sewa menara (leases) yang jangka waktunya akan berakhir dalam kurun waktu empat tahun mendatang.

Aming Santoso, Direktur Utama TOWR mengungkapkan bahwa pembaruan sewa ini dilaksanakan melalui penandatanganan master umbrella agreement dengan dua perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia.

Adapun perpanjangan sewa dilakukan untuk sewa yang akan berakhir di 2019 hingga 2022. "Berdasarkan master umbrella agreements, masa sewa akan diperpanjang untuk periode sepuluh tahun yang akan datang yang berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan dengan masa sewa terpanjang sampai dengan 2032," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (28/3).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya telah mencurahkan fokus pada pembaruan sewa menara di beberapa bulan terakhir ini karena mengupayakan perpanjangan kontrak sewa menara sebelum masa sewanya habis.

"Kami telah berhasil memperpanjang sebagian besar kontrak yang akan berakhir dalam 4 tahun mendatang. Keberhasilan pembaruan kontrak sewa ini menjadi salah satu kejadian penting di Indonesia yang memiliki industri menara telekomunikasi yang relatif masih muda," paparnya.

Aming melanjutkan bahwa sebagian dari kontrak yang diperbarui akan efektif di tahun 2019. Seluruh perpanjangan sewa ini berdenominasi Rupiah dan sudah sesuai dengan peraturan dari Bank Indonesia mengenai ketentuan mata uang dalam transaksi di Indonesia.

Tarif dasar (base rate) sewa bulanan untuk kontrak-kontrak perpanjangan ini konsisten dengan tarif TOWR untuk pembangunan menara baru (build-to-suit) dan sewa lokasi.

"Harga sewa juga akan disesuaikan dengan perubahan laju inflasi di Indonesia sebagai salah satu komponen sewa dalam perjanjian," lanjut Aming.

Adam Gifari, Wakil Direktur Utama TOWR menambahkan bahwa pembaruan perpanjangan sewa ini memperpanjang rata-rata usia kontrak menara menjadi sekitar 7,5 tahun.

"Hal-hal ini berdampak kepada peningkatan total nilai kontrak yang kami miliki dari semua lini bisnis dari senilai Rp 26,1 triliun menjadi Rp 43,1 triliun dengan jatuh tempo kontrak hingga tahun 2032 termasuk tambahan dari penandatanganan umbrella agreements," ujar Adam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×