Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) memutuskan untuk membagikan dividen interim tahun buku 2026 senilai Rp 40,94 miliar.
Corporate Secretary & Compliance Director SMDR, Farida Helianti Sastrosatomo, menyampaikan bahwa pembagian dividen tersebut telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris pada 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemegang saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp2,5 per saham yang bersumber dari laba bersih perseroan hingga 30 Juni 2026.
Baca Juga: GOTO Berhasil Mencetak Laba Dua Kuartal Beruntun, Simak Prospek Sahamnya
“Dividen interim ini akan dibagikan kepada pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Farida dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Kamis (30/7/2026).
Adapun jadwal pembagian dividen telah ditetapkan. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 7 Agustus 2026, sementara ex dividen pada 10 Agustus 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 11 Agustus 2026 dan ex dividen pada 12 Agustus 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) ditetapkan pada 11 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, investor yang tercatat hingga waktu tersebut berhak menerima dividen.
Pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 29 Agustus 2026. Bagi pemegang saham yang efeknya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), distribusi dividen akan dilakukan melalui rekening efek masing-masing.
Sementara itu, pemegang saham yang masih memegang saham dalam bentuk fisik dapat mengajukan pembayaran melalui transfer bank kepada perseroan dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Farida menambahkan bahwa pembagian dividen interim ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














