kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Samudera Indonesia (SMDR) menadah berkah dari kenaikan tarif layanan galangan kapal


Jumat, 28 Mei 2021 / 16:12 WIB
Samudera Indonesia (SMDR) menadah berkah dari kenaikan tarif layanan galangan kapal
ILUSTRASI. Jajaran Direksi PT. Samudera Indonesia Tbk (SMDR). KONTAN/BAihaki


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan galangan kapal di Indonesia rencananya bakal mengerek tarif layanan galangan kapal sebesar 30% per Agustus 2021 mendatang. Seperti diketahui, tarif layanan galangan kapal disebut belum pernah naik selama 9 tahun terakhir. 

Salah satu emiten yang akan menadah berkah dari naiknya harga layanan galangan kapal adalah PT Samudera Indonesia Tbk.

Melalui Samudera Shipyard, emiten bersandi SMDR ini menjalankan bisnis galangan kapal. Direktur Utama Samudera Indonesia Bani M. Mulia menegaskan, harga layanan galangan kapal memang belum pernah naik semenjak 2012 silam, sehingga memang sudah saatnya dilakukan penyesuaian harga.

Salah satu indikasinya adalah referensi harga plat baja yang dipakai pada saat itu sekitar Rp 7.500 per kg sedangkan saat ini harganya sudah mencapai Rp 13.700 per kg.

Dengan naiknya harga tarif tersebut, ia berharap nantinya mampu mengerek pendapatan dan laba dari lini usaha galangan kapal. Meski begitu, ia bilang efektivitas kenaikan tarif layanan ini nantinya akan bergantung terhadap kemampuan pasarnya.

Pasalnya, sekarang ini Samudera Indonesia memiliki pasar yang beragam. “Untuk pemilik kapal yang marketnya sedang bagus tidak akan ada masalah untuk menyerap tarif baru, namun masih ada juga beberapa segmen yang saat ini masih terkendala kelesuan pasar sehingga belum tentu bisa menyerap tarif baru,” ungkap dia saat dihubungi Kontan.co.id baru-baru ini.

Baca Juga: Akuisisi bisnis Ahlers di Indonesia, ini pertimbangan Samudera Indonesia (SMDR)

Ke depannya, Bani memandang bisnis industri galangan kapal masih memiliki potensi untuk tumbuh. Akan tetapi, yang terjadi saat ini masih banyak juga pemain yang melakukan banting harga. 

Alhasil, semua pemain belum tentu bisa mengerek tarif layanan galangan kapal dan memperoleh peluang-peluang pekerjaan baru.

Sampai saat ini klien galangan kapal SMDR cukup bervariasi, ada dari sektor minyak dan gas yang permintaannya masih cukup baik. Bahkan, Bani menyatakan pihaknya membutuhkan kapasitas baru untuk layanan sektor minyak dan gas.

 

“Ada juga klien swasta maupun BUMN, sebagian instansi pemerintah juga membutuhkan kapasitas kapal. Ini yang diharapkan akan terkena dampak positif dengan naiknya tarif layanan sekaligus naiknya benchmark anggaran yang disediakan untuk pemesanan kapal baru,” tambahnya.

Ia menambahkan, kapasitas galangan kapal milik SMDR sekarang ini sekitar 100 kapal per tahun. Sayangnya ia belum dapat menyampaikan terkait rencana penambahan kapasitas untuk bisnis ini.

Mengutip website resmi SMDR, di bawah Samudera Shipyard terdapat perusahaan PT Yasa Wahana Tirta Samudera yang menangani order repair and maintainance kapal serta pembangunan kapal baru. Kemudian ada PT Wahana Jaya Samudera yang menangani running repair, fabricator project non-marine, general contractor dan penyediaan material kapal.

Selanjutnya ada PT Galangan Samudera Madura yang baru didirikan pada 2016 lalu dan menangani pembuatan kapal bermotor dari baja dan kayu, perbaikan dan perawatan galangan kapal, serta pembuatan alat-alat apung.

Suami dari Lulu Tobing ini juga belum dapat menyebutkan jumlah detail kontribusi masing-masing pendapatan dari anak perusahaan di bidang galangan kapal tersebut untuk pendapatan SMDR.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×