Reporter: Nur Qolbi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan menawarkan surat utang dengan nilai pokok mencapai Rp 600 miliar. Rencananya, penerbitan surat utang ini akan terdiri dari obligasi konvensional yakni Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 dengan nilai pokok sebesar Rp 300 miliar dan sukuk bertajuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap I Tahun 2020 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 300 miliar.
Berdasarkan prospektus yang dirilis perusahaan, obligasi ini bakal terdiri dari dua seri. Pertama, Seri A ditawarkan dengan jumlah pokok Rp 208,5 miliar dengan tenor tiga tahun dan tingkat suku bunga tetap 9,35% per tahun.
Kedua, Seri B yang memiliki nilai pokok Rp 91,5 miliar dengan tenor lima tahun dan tingkat suku bunga tetap 9,75% per tahun.
Setelah dikurangi biaya emisi, sekitar 65% dana tersebut akan digunakan untuk melakukan pelunasan lebih awal sebagian pokok utang bank anak usahanya, yakni PT Telaga Hikmah. Sementara itu, sekitar 35% akan digunakan untuk modal kerja Sampoerna Agro.
Baca Juga: Sampoerna Agro (SGRO) fokus perkuat bisnis di sektor hulu pada tahun ini
Sementara itu, untuk penerbitan Sukuk, perusahaan kelapa sawit ini akan menggunakan seluruh hasil penerbitan untuk melunasi sisa pokok pinjaman bank miliki PT Telaga Hikmah.
Sukuk tersebut juga akan memiliki dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai pokok Rp 175 miliar dan jangka waktu tiga tahun tersebut punya cicilan imbalan ijarah senilai Rp 16,36 miliar per tahun.
Kedua, Seri B yang memiliki tenor lima tahun dengan nilai pokok sebesar Rp 125 miliar. Untuk seri ini, cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 12,19 miliar per tahun.
Bunga obligasi dan cicilan imbalan ijarah ini akan dibayarkan tiap tiga bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi, yakni 3 Maret 2020. Dengan begitu, pembayaran bunga dan cicilan imbalan ijarah pertama akan jatuh pada 3 Juni 2020.
Obligasi dan Sukuk ijarah ini dijamin dengan hak tanggungan berupa Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 01/Ogan Komering Ilir atas sebidang tanah 3.873,5 hektare (ha), SHGU No. 04/Balian atas sebidang tanah seluas 1.268,5 ha, SHGU No. 13/Balian atas sebidang tanah seluas 102 ha, dan SHGU No. 19/Sungai Menang atas sebidang tanah seluas 2.790,3 ha. Seluruh jaminan tersebut terletak di provinsi Sumatra Selatan.
Masa penawaran umum Obligasi dan Sukuk ijarah ini akan berlangsung 27 Februari 2020. Kemudian, tanggal penjatahan jatuh pada 28 Februari 2020 dan distribusi secara elektronik pada 3 Maret 2020. Kemudian, pencatatan di Bursa Efek Indonesia dilaksanakan pada 4 Maret 2020.
Sampoerna Agro menunjuk Indopremier Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi. Sementara itu, PT Bank Pertama Tbk berperan sebagai wali amanat.
Baca Juga: Perang dagang mereda, pencarian dana lewat obligasi dan rights issue mulai ramai
Penerbitan obligasi dan Sukuk ijarah ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan I Sampoerna Agro dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro dengan target dana masing-masing Rp 1 triliun.
Obligasi ini mendapatkan peringkat Single A Minus dari PT Pemeiringkat Efek Indonesia (Pefindo), sedangkan Sukuk memperoleh peringkat Single A Minus Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News