Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) memberikan penjelasan terkait suspensi saham perseroan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekretaris Perusahaan SMDM Hendri Soma Dinata mengatakan, harga saham SMDM memang bergerak cukup volatil dalam sepekan terakhir.
Pada tanggal 3 Februari, saham SMDM naik 24,58%. Kenaikan itu berlanjut pada tanggal 4 dan 5 Februari dengan peningkatan harga masing-masing 24,49% dan 24,59%.
Suspensi pertama untuk saham SMDM dilakukan Bursa pada tanggal 6 Februari 2025, lalu dibuka kembali keesokan harinya (7/2).
Namun, pada tanggal 7 Februari, saham SMDM kembali terbang 25%. Alhasil, BEI mensuspensi saham SMDM lagi di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 10 Februari 2025 kemarin.
Baca Juga: Buka Gembok GRPM, BEI Suspensi Saham SMDM dan MINA
Hendri menuturkan, transaksi volatilitas yang terjadi semata-mata merupakan hasil dari mekanisme jual beli yang alami di pasar bursa, yang dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran.
Namun, SMDM senantiasa berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada para investor agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.
“Ke depan, perseroan optimistis dapat terus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya melalui kinerja yang solid dan inovasi berkelanjutan,” ujarnya dalam Public Expose Insidentil SMDM, Selasa (11/2).
Asal tahu saja, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara alias suspensi terhadap saham SMDM.
Dalam pengumuman tanggal 7 Februari 2025, suspensi itu dilakukan akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Keputusan tersebut diambil Bursa sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Suspensi saham SMDM dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 10 Februari 2025 kemarin sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ungkap Bursa dalam pengumuman tersebut.
Selanjutnya: Bank Semakin Kaya Berkat Pungutan Biaya
Menarik Dibaca: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos 2025 Lewat HP, Moms Wajib Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News